Bocah di Kendari Terkena Peluru Nyasar Polisi yang Kejar Begal

Kendari – Bocah 13 tahun ternyata terkena peluru nyasar polisi yang melakukan pengejaran terhadap komplotan pembegal di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (11/2/2024). Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko.
“Benar, itu peluru dari anggota kami yang melakukan patroli,” katanya kepada Kendariinfo.
Aris menerangkan, ada sekelompok anak muda yang melakukan konvoi sembari membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam warga di kawasan Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.
Mengetahui itu, Tim Cipta Kondisi (Cipkon) Polresta Kendari, Brimob dan Polda Sultra yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi lokasi.
Di sana, komplotan pemuda itu justru beringas dan mengacungkan sajamnya, bahkan berupaya menyerang petugas yang berpatroli.
“Saat itulah anggota kami mengeluarkan tembakan peringatan. Satu orang pelaku yang membawa parang berhasil kami ringkus,” tambahnya.
Tak lama kemudian, pihaknya mendapat informasi ada peluru nyasar di rumah salah satu warga di Jalan Konggoasa, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Peluru itu mengenai punggung kiri bocah 13 tahun berinisial SF.
Setelah dilakukan pengecekan, proyektil peluru tersebut milik anggotanya yang dilepaskan saat tembakan peringatan terhadap komplotan begal.
“Jarak pengejaran terhadap komplotan pembegal ini sekitar 1 kilometer lebih dengan lokasi rumah korban yang jadi korban peluru nyasar,” bebernya.
Aris mengaku, pihaknya tidak menduga insiden tersebut akan terjadi. Olehnya itu, atas nama kepolisian ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besar dan seluruh biaya korban menjadi tanggung jawab mereka.
“Kami sudah temui keluarga korban dan meminta maaf. Semua biaya pengobatan, akan menjadi tanggung jawab mereka, khususnya Pak Kapolda Sultra,” pungkasnya.



