Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

BPOM Kendari Perkuat Pengawasan Olahan Makanan Jelang Tahun Baru 2024 di Sultra

BPOM Kendari Perkuat Pengawasan Olahan Makanan Jelang Tahun Baru 2024 di Sultra
Kepala BPOM Kendari, Riyanto saat memaparkan hasil pengawasan olahan makanan. Foto: Istimewa. (27/12/2023).

Kendari – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari memperkuat pengawasan olahan makanan jelang Tahun Baru 2024 di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara (Sultra). Penguatan pengawasan itu melalui intensifikasi BPOM Kendari dengan melakukan pengecekan produk tanpa izin edar (TIE).

Kepala BPOM Kendari, Riyanto dalam rangka pengawalan keamanan jelang Tahun Baru 2024, pihaknya perlu melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan untuk memastikan produk di peredaran aman dan bermutu.

Oleh karena itu, Balai POM di Kendari telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan dengan target diutamakan pada pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak pada sarana peredaran pangan seperti importir atau distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat hingga penjual parsel.

“Proses intensifikasi pengawasan pangan olahan, petugas selalu memastikan penerapan protokol kesehatan, baik dalam pengawasan mandiri maupun pengawasan terpadu bersama lintas sektor daerah,” ungkap Riyanto saat rilis di Kantor Balai POM Kendari, Rabu (27/12/2023).

Ia mengatakan target pengawasan pada 2 minggu pertama bulan Desember 2023, dititikberatkan pada bagian hulu rantai peredaran produk pangan seperti importir, distributor dan grosir. Terutama terhadap sarana yang memiliki track record pelanggaran temuan pangan TIE.

Baca Juga:  Sri Mulyani Pastikan Sembako di Pasar Tradisional Tidak Dikenakan Pajak

Mengingat saat ini tren belanja online masih menjadi pilihan masyarakat, lanjut dia, maka pengawasan ke gudang dari marketplace juga menjadi target prioritas dengan tetap memperhatikan wilayah tugas masing-masing.

Ia menjelaskan untuk UPT BPOM yang tidak memiliki sarana importir atau distributor pangan maupun gudang dari marketplace, maka prioritas pengawasan dititikberatkan terhadap sarana peredaran yang paling banyak di wilayahnya.

BPOM Kendari mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli produk serta mengimbau pelaku usaha untuk tidak menjual produk olahan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

“Jadilah konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (kemasan, label, izin edar dan kedaluarsa),” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten