Buntut Kasus Pembusuran di Butur, Polisi Tangkap Remaja 16 Tahun
Buton Utara – Remaja berinisial R (16) ditangkap atas kasus dugaan pembusuran yang terjadi di Desa Ulunambo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (21/10/2026).
Dalam rilis resmi Kepolisian Resor (Polres) Butur, terungkap kronologi berawal dari adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di sekitar lokasi kejadian. Saat itu, korban berinisial HS (15) bersama sejumlah warga berusaha menolong korban kecelakaan.
Tak lama kemudian, pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk datang bersama beberapa temannya ke area yang sama. Di sana, mereka berselisih paham dengan sejumlah warga yang sedang memberikan pertolongan kepada korban lakalantas tersebut.
Dari perselisihan itu, pelaku merasa tidak terima. Ia kemudian meninggalkan lokasi dan menuju rumah salah satu temannya. Setibanya di rumah itu, pelaku mengambil sebuah ketapel beserta tiga mata busur.
Selanjutnya, pelaku kembali ke area kejadian. Saat itu terjadi perselisihan antara korban dengan salah satu teman pelaku. Melihat perselisihan tersebut, pelaku langsung mengeluarkan ketapel busur dari bagian pinggangnya.
Ketapel itu kemudian diarahkan ke korban. Akibatnya. mata busur menancap di bagian betis kanannya. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Butur guna menjalani tindakan medis.
“Mata busur mengenai dan menancap pada bagian kaki kanan korban, tepatnya di bagian betis, sehingga korban mengalami luka dan membutuhkan penanganan medis di RSUD. Korban sempat menjalani tindakan operasi untuk mengangkat mata busur yang masih menancap pada bagian betisnya,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Butur, Iptu La Ode Muhammad Farid.
Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku berhasil diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Butur di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Butur guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa sebuah ketapel busur yang terbuat dari besi dan memiliki gagang berbahan karet, sebuah mata busur yang berhasil dikeluarkan dari betis korban, serta dua buah mata busur sisa yang dibawa oleh pelaku.
