Buser 77 Kembali Ringkus 1 Anggota Komplotan Begal yang Resahkan Warga di Kendari

Kendari – Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari kembali meringkus satu anggota komplotan begal yang kerap kali beraksi dan meresahkan warga di Kota Kendari, Senin (29/5/2023) sekira pukul 18.00 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menyebut, pelaku berinisial AD (20), warga Jalan RA Kartini, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari Barat, Kendari. Namun, pelaku ditangkap di Jalan R Suprapto, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari.
“Benar, pelaku berhasil kami tangkap,” katanya, Selasa (30/5).
Fitrayadi menyebut, aksi pembegalan yang dilakukan oleh AD terjadi di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Minggu (9/5), sekira pukul 05.00 Wita. Korbannya adalah pasangan suami-istri (pasutri).
AD melakukan pembegalan bersama rekannya berinisial RS. Saat kejadian, keduanya membuntuti sepeda motor yang digunakan oleh pasutri yang bergerak dari arah Kejati Sultra menuju Bundaran Mandonga.
Sesampainya di TKP, RS langsung menarik tas korban yang berisi uang, HP, dan kitab suci hingga pasutri tersebut terjatuh. Selanjutnya, AD yang bertugas membawa kendaraan langsung melajukan sepeda motor yang digunakan dan meninggalkan lokasi itu.
Akibat perbuatannya, AD dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Untuk diketahui, Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari telah menangkap beberapa pelaku lainnya yang merupakan komplotan begal di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sabtu (27/5).
“Inisial AD ini masih satu komplotan dengan para pelaku yang kami tangkap beberapa hari lalu, kita masih kembangkan yang lain lagi ini,” pungkasnya.





