Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Pemerintah

Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bakal Terapkan Parkir Digital Berbasis QRIS di Kendari

Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bakal Terapkan Parkir Digital Berbasis QRIS di Kendari
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, saat memantau lokasi parkir di Kendari. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal mewajibkan penggunaan pembayaran non-tunai melalui QRIS di seluruh titik parkir resmi. Selain itu, Pemkot Kendari juga mengingatkan masyarakat agar tidak membayar parkir tanpa menerima karcis resmi.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan, pembayaran parkir tanpa bukti karcis ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat serta pendapatan daerah.

“Kami minta masyarakat jangan membayar parkir jika tidak diberikan karcis resmi. Ini demi memastikan retribusi masuk ke kas daerah dan menghindari pungutan liar,” tegas Sudirman, Jumat (5/9/2025).

Kebijakan untuk menggunakan QRIS, kata Sudirman, bertujuan untuk meningkatkan transparansi, mencegah parkir liar, dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi.

“Dengan QRIS, setiap pembayaran tercatat jelas dan dapat diawasi, sehingga kebocoran retribusi bisa ditekan,” tambahnya.

Ke depan, Pemkot bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari akan meningkatkan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), memastikan pelayanan parkir berjalan sesuai aturan, serta mendorong penerapan sistem parkir digital berbasis QRIS di seluruh wilayah Kendari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten