Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Curi Barang di Hotel, 5 Pria asal Konawe Ditangkap Polisi

Curi Barang di Hotel, 5 Pria asal Konawe Ditangkap Polisi
Lima pria ditangkap polisi setelah mencuri barang-barang di Sri Rahayu Hotel & Resto, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Foto: Istimewa.

Konawe – Lima orang pria ditangkap polisi setelah diduga mencuri barang-barang di Sri Rahayu Hotel & Resto, Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 23.45 Wita.

Penangkapan terhadap lima terduga pelaku dilakukan Unit Opsnal Resmob Polres Konawe bersama Unit Kam yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Konawe, Aiptu Supahmil.

Empat terduga pelaku berinisial DS (30), AW (31), L (30), dan A (37) merupakan warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Sementara, terduga pelaku S (37) warga Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.

Kasi Humas Polres Konawe, Ipda Suhardin Bahar, mengatakan kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kelima terduga pelaku diamankan di Polres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (20/9).

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil curian berupa 14 kursi merek Furtura, 1 unit AC warna putih merek Samsung, 5 lembar gorden berwarna hijau dan pink, 1 unit kulkas merek Sharp warna biru, 4 lusin piring, serta 6 kursi stenlis merek Komodo.

Suhardin Bahar menambahkan, para pelaku melakukan aksi pencurian itu di Sri Rahayu Hotel & Resto pada September 2025 sekitar pukul 03.00 Wita.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten