Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Curi Laptop Sekolah, Pemuda di Pomalaa, Kolaka Diamankan Polisi

Curi Laptop Sekolah, Pemuda di Pomalaa, Kolaka Diamankan Polisi
Pemuda berinisial RG (22), pelaku pencurian laptop di SMP Muhammadiyah Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi. Foto: Istimewa. (20/6/2024). 

Kolaka – Pemuda berinisial RG (22) ditangkap personel Polsek Pomalaa bersama Polres Kolaka karena diduga mencuri laptop di SMP Muhammadiyah, Kelurahan Dawidawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). RG ditangkap pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.30 Wita.

Menurut Kapolsek Pomalaa, Iptu Maharani, penangkapan RG berawal dari laporan guru SMP Muhammadiyah yang kehilangan satu unit laptop milik sekolah.

“Yang bersangkutan telah mengakui melakukan aksi pencurian laptop SMP Muhammadiyah,” ujar Maharani.

Pencurian itu terjadi pada Rabu (19/6) sekitar pukul 09.00 Wita. Salah satu staf sekolah curiga saat melihat lemari buku di ruang kepala sekolah terbuka.

“Staf sekolah kemudian mengecek dan ternyata laptop jenis Asus tidak ada dalam lemari. Atas kejadian itu, staf sekolah kemudian melapor ke kantor,” ujarnya.

Polsek Pomalaa dan Polres Kolaka kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RG. Selain RG, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop Asus warna silver dan satu unit laptop Asus warna merah.

“Sebelum dijual, RG menyimpan laptop curiannya kepada temannya berinisial O di rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Maling Tanpa Busana di Citraland Kendari

Polisi saat ini masih mencari dua pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian laptop. Sementara RG telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3e, 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : MN

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten