Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Dari Total 93 Ribu Hektare Hutan Mangrove di Sultra, 27 Ribu Hektare Perlu Direhabilitasi

Dari Total 93 Ribu Hektare Hutan Mangrove di Sultra, 27 Ribu Hektare Perlu Direhabilitasi
Tanaman mangrove. Foto: Pixabay.

Sulawesi Tenggara – Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat dari total 93 ribu hektare hutan bakau atau mangrove yang ada di Sultra, sekira 27 ribu hektare di antaranya perlu dilakukan rehabilitasi.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Sultra, La Ode Yulardhi mengatakan, untuk luas mangrove di Sultra hingga saat ini sekira 93.830,52 hektare. Yang terdiri atas luas potensi habitat mangrove 27.664,80 hektare dan luas eksisting mangrove 66.165,72 hektare.

“Dari 93 ribu total luas mangrove yang ada, kurang lebih terdapat 27.664,80 hektare perlu dilakukan rehabilitasi atau penanaman kembali yang tersebar di 17 kabupaten/kota,” katanya, Senin (3/4/2023).

Kawasan-kawasan tersebut ada di Kabupaten Bombana 5.395,66 hektare, Kabupaten Buton 13,83 hektare, Kabupaten Buton Selatan 1,68 hektare, Kabupaten Buton Tengah 201,63 hektare, Buton Utara 233,56 hektare, Kabupaten Kolaka 3.972,85 hektare, Kabupaten Kolaka Utara 3.563,40 hektare.

Lalu Kabupaten Konawe 2.512, 36 hektare, Kabupaten Konawe Kepulauan 26,27 hektare, Kabupaten Konawe Selatan 5.766,63 hektare, dan Kabupaten Konawe Utara 1.764,03 hektare.

Selanjutnya Kota Baubau 29,23 hektare, Kota Kendari 151,46 hektare, Kabupaten Muna 2.796,02 hektare, Kabupaten Muna Barat 1.221,22 hektare, serta Kabupaten Wakatobi 15,00 hektare.

“Dari luas total mangrove kurang lebih 93 ribu itu. Ada yang rusak dan ada yang bagus. Nah tugasnya kita, kalau ada yang rusak kita coba tanami, harapannya ke depan dengan kondisi luas mangrove yang bagus itu tetap terjaga dan kalau bisa bertambah,” harapnya.

Baca Juga:  Rencana Subsidi Penerbangan Wakatobi, Pemprov dan Pemkab Alokasikan Rp4,8 Miliar

Untuk tahun ini, Dinas Kehutanan Sultra telah mencanangkan program penanaman mangrove pada 15 hektare lahan hutan mangrove yang ada.

15 hektare hutan mangrove tersebut berada di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Peropea Kabupaten Buton Utara (Butur) dan 10 hektare lainnya berada di KPH Gantara daratan Kabupaten Muna.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten