Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Datang untuk Tolong Teman, Pria di Kendari Justru Jadi Korban Pengeroyokan

Datang untuk Tolong Teman, Pria di Kendari Justru Jadi Korban Pengeroyokan
Kondisi wajah korban berinisial F yang dianiaya secara bersama-sama di sebuah indekos di Jalan Veteran, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang pria berinisial F menjadi korban dugaan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan di sebuah indekos di Jalan Veteran, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 03.53 Wita.

Peristiwa itu bermula saat F menerima panggilan dari rekannya berinisial FT yang meminta bantuan. FT mengaku ada seorang pria berinisial A dalam kondisi mabuk dan tertidur di depan kamar indekosnya.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, F bersama rekannya berinisial O mendatangi indekos yang ditempati FT di Jalan Veteran. Setibanya di lokasi, mereka kemudian mengantar A ke depan sebuah tempat karaoke.

“Kami kemudian mengantar A ke depan karaoke, tempatnya biasa di sana. Setelah memastikan A dijemput temannya yang lain, kami kembali ke indekos FT,” kata F, Kamis (8/1).

Berselang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 04.15 Wita, seorang perempuan berinisial D yang disebut sebagai mantan pacar A datang ke kamar indekos FT. Namun tak lama setelah itu, A kembali mendatangi lokasi bersama dua orang lainnya, masing-masing berinisial AZ dan R. Dari keduanya, R diketahui merupakan kakak A.

Menurut keterangan F, penganiayaan terjadi saat dirinya membuka pintu kamar untuk berbicara. Saat itu, A diduga langsung memukul F. Pemukulan kemudian disusul oleh AZ hingga mengenai bagian wajah F.

Melihat kejadian tersebut, O berusaha melerai. Namun upaya itu justru berujung pada tindakan kekerasan. O disebut ikut dibanting oleh para terduga pelaku. F mengaku sempat menarik AZ, namun kembali dibanting ke lantai dan dipukul secara bersama-sama.

Baca Juga:  Pemkab Wakatobi Bakal Bangun Asrama Mahasiswa di Sekitar Lingkungan UHO, Telan Dana Rp700 Juta

Akibat kejadian tersebut, F mengalami luka di bagian wajah. Merasa dirugikan, F akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama itu ke Polresta Kendari untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten