Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Demi Halalkan Kekasih, Pria Aceh Nekat Edarkan 1 Kg Narkoba di Kendari

Demi Halalkan Kekasih, Pria Aceh Nekat Edarkan 1 Kg Narkoba di Kendari
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko (tengah). Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (21/6/2024).

Kendari – Pria berinisial MU (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (21/6/2024).

Di hadapan sejumlah media, MU mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria berinisial RM di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dari Kota Batam, MU membawa 4 bungkusan narkoba melalui jalur bandara hingga ke Kendari. Rencananya, sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih itu akan diberikan kepada seorang pria di Kendari.

Untungnya, pelaku lebih dulu ditangkap Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari di Hotel Wixel, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis (20/6) malam.

Saat diinterogasi, MU mengaku diupah Rp40 juta jika berhasil mengedarkan seluruh sabu-sabu tersebut. Rencananya uang itu akan digunakan untuk menghalalkan kekasihnya yang ada di Kota Batam.

“Saya mau resepsi pernikahan. Mekurangan uang makanya saya nekat mengedarkan ini,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, menerangkan 4 saset sabu-sabu seberat 1 kilogram lebih itu jika dirupiahkan sebesar Rp1,2 miliar.

“Rencananya akan diedar di Kendari, tapi lebih cepat kami tangkap,” tambahnya.

Baca Juga:  Kendarai Motor dengan Kecepatan Tinggi, Mahasiswa di Kendari Tabrak Batu Bata hingga Meninggal

Aris menambahkan, MU ditangkap bersama seorang pria berinisial ER (28). Namun polisi baru menetapkan MU sebagai tersangka, sedangkan ER masih sebagai saksi dan menjalani interogasi lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MU dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Breaking News: Narko 10 Polresta Kendari Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Narkoba, 2 Pria asal Aceh Diamankan

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten