Demo Korupsi Jembatan Cirauci Butur Ricuh, Auditor Kejati Sultra Kena Lemparan Batu di Kepala
Kendari – Aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara (Butur) berujung ricuh di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/5/2026). Kericuhan tersebut menyebabkan seorang auditor Kejati Sultra mengalami luka robek di bagian kepala akibat terkena lemparan batu dari massa aksi.
Aksi awalnya berlangsung normal dengan penyampaian orasi secara bergantian. Massa menuntut Kejati Sultra segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi proyek Jembatan Cirauci II yang dinilai belum berjalan maksimal.
Namun situasi mulai memanas ketika massa mencoba mendekat ke area pintu masuk Kantor Kejati Sultra. Aksi saling dorong dengan aparat keamanan pun tak terhindarkan hingga berujung ricuh.
Di tengah kekacauan tersebut, Auditor Kejati Sultra, Zainal Misman menjadi korban lemparan batu. Batu tersebut mengenai bagian atas kepala korban hingga menyebabkan luka robek cukup serius.
Sejumlah pegawai Kejati bersama aparat keamanan langsung mengevakuasi korban menuju klinik Kejati Sultra untuk mendapatkan penanganan medis. Akibat luka yang dialami, petugas medis harus memberikan beberapa jahitan di kepala korban.
Dalam aksi tersebut, massa turut menyoroti sejumlah nama pejabat yang dianggap memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan Jembatan Cirauci II. Salah satu nama yang menjadi sorotan massa yakni Bupati Bombana, Burhanuddin.
Burhanuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra disebut-sebut massa memiliki kaitan dengan proyek yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.
Namun, Koordinator lapangan aksi, Malik Botom, menilai penanganan kasus dugaan korupsi tersebut terkesan tebang pilih. Ia menyoroti adanya pihak yang sudah menjalani hukuman, sementara nama lain disebut belum pernah diperiksa serius maupun ditahan.
“Bagaimana mungkin dalam satu konstruksi hukum yang sama, dua orang sudah selesai menjalani masa tahanan, sementara satu orang lainnya bahkan belum pernah menginjakkan kaki di sel tahanan. Ini penghinaan terhadap logika hukum masyarakat,” ujar Malik saat orasi.
Soroti Dugaan Tebang Pilih Kasus Korupsi Jembatan Cirauci, Massa Lepas Tikus di Kejati Sultra
