Denpom Instruksikan Kodim Kendari Terbitkan DPO Oknum TNI Pelaku Pencabulan Anak

Kendari – Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, menginstruksikan jajaran Kodim 1417 Kendari segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan mengejar oknum TNI berinisial Sertu MB, yang telah kabur usai dilaporkan dalam dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Haryadi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada setiap personel yang telah melanggar tugas apalagi tidak kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan terkait perkara tersebut.
Dalam kasus dugaan pencabulan ini, lanjut Haryadi, pihaknya telah melakukan proses penyidikan. Namun saat Sertu MB diperiksa di Kodim 1417 Kendari, ia tiba-tiba kabur sebelum yang bersangkutan dibawa ke markas Denpom.
Untuk itu, Haryadi menginstruksikan kepada jajaran Kodim 1417 Kendari agar segera mengejar Sertu MB dan mengeluarkan status DPO.
“Kita sudah sampaikan ke satuannya untuk buatkan laporan pencarian DPO terhadap tersangka tersebut, sampai saat ini masih dalam pencarian,” tegasnya Haryadi, saat dikonfirmasi Kendariinfo, Rabu (29/4/2026).
Diketahui, Sertu MB dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban masih duduk di bangkus sekolah dasar. Peristiwa itu terjadi di garasi rumah Sertu MB, di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Selasa (14/4).
Dalam kejadian itu, korban mengalami tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh Sertu MB. Berdasarkan hasil visum di RS Bhayangkara Kendari, ditemukan adanya luka pada bagian sensitif korban
Kondisi korban saat ini disebut mengalami trauma dan masih membutuhkan pendampingan psikologis. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap kasus ini secara transparan serta memberikan perlindungan kepada korban.
Kronologi Oknum TNI yang Cabuli Anak Kabur saat Diperiksa di Kodim Kendari





