Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Dibakar Api Cemburu, Suami di Bombana Aniaya Seorang PNS Diduga Selingkuhan Istri

Dibakar Api Cemburu, Suami di Bombana Aniaya Seorang PNS Diduga Selingkuhan Istri
Ilustrasi meninju. Foto: Pixabay.

Bombana – Seorang pria berinisial JH (33), warga Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai menganiaya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), MW (46) yang diduga sebagai selingkuhan istrinya.

Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Abd Hakim dalam keterangan resminya menjelaskan, tindakan penganiayaan itu terjadi Senin (24/1) sekitar pukul 20.30 WITA saat korban, istri pelaku, dan beberapa rekan lainnya sedang makan malam di rumah korban.

Secara tiba-tiba terlapor masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan langsung melakukan pemukulan terhadap MW. Salah seorang rekan korban, YY, lari berniat membuka pintu depan untuk meminta pertolongan, namun di sana sudah ada dua teman terlapor AN (24) dan AA (25) yang mengadang.

“Dua rekan pelaku, AA dan AN yang menjaga pintu depan kemudian masuk ke rumah dan ikut melakukan pemukulan terhadap korban,” kata Ipda Hakim, Rabu (26/1/2022).

Korban sempat melarikan diri, namun para pelaku berhasil menangkap dan kembali melakukan penganiayaan. Untungnya, korban berhasil lolos dari tindakan anarkis itu.

Tidak terima, korban melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum.

“Ketiga pelaku sudah kami tangkap. Saat diinterogasi, pelaku melakukan penganiayaan karena cemburu pernah mendapati foto istrinya bersama korban di handphone milik istrinya pada tahun 2020. Dalam foto tersebut istri dari pelaku ini sedang baring bersama korban,” ungkpanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 , 56 ayat 1 KUHP.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten