Diberi Tempat Tinggal, Pasutri di Moramo Utara Malah Curi Motor Pemilik Rumah
Konawe Selatan – Air susu dibalas air tuba, mungkin itu peribahasa yang tepat untuk menggambarkan perbuatan pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Sanggula, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MYM (25) dan AM (18). Pasalnya, pasutri itu membawa kabur motor pemilik rumah yang memberikan mereka tempat tinggal bernama Suryani (56).
Kapolsek Moramo Utara, Ipda Erwan Marchdonida mengatakan, Suryani menolong pasutri itu dengan mengizinkan untuk tinggal di rumahnya. Sebab, MYM dan AM tidak memiliki uang yang cukup untuk pulang melalui pelabuhan penyeberangan Amolengo, Konsel. Namun, setelah diberi tempat tinggal selama 18 hari, MYM dan AM lalu kabur dan mencuri motor milik Suryani.
“Setelah 18 hari tinggal di rumah korban, kedua pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban,” tutur Erwan dalam keterangan resminya yang diterima Kendariinfo, Selasa (9/8).
Aksi pencurian itu terungkap saat korban bangun tidur pada pukul 04.00 WITA dini hari, dan sudah tidak mendapati motornya yang ia parkir di dapur. Hilangnya motor Yamaha Mio Gear bernomor polisi DT 4794 TH bersamaan dengan kedua pelaku yang juga tiba-tiba menghilang.
Atas kejadian itu korban pun mendatangi Polsek Moramo Utara untuk malaporkan peristiwa tersebut, Senin (8/8) pagi. Setelah melapor ke Polsek Moramo Utara, polisi selanjutnya melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pasutri tersebut di sebuah indekos di Jalan Wayong, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Kadia, Senin (8/8) sekitar pukul 21.00 WITA.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di Kota Kendari,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pasutri itu sudah beberapa kali melakukan tindak pencurian di antaranya, 1 unit sepeda motor di Buton Selatan dan 2 unit handphone di Buton.
“Kami saat ini sedang melakukan pengembangan kasus,” tutupnya.
