Diberi Waktu 5 Hari, Pemkot Kendari Bakal Tertibkan Pengecer BBM Subsidi yang Jual Mahal
Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menertibkan pengecer yang membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Pemkot Kendari memberikan waktu lima hari kepada para pengecer untuk menghabiskan stok BBM subsidi yang masih mereka miliki.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman mengatakan pemerintah mulai menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada pedagang eceran BBM subsidi. Setelah masa sosialisasi dan tenggat lima hari berakhir, pemerintah akan melakukan penertiban terhadap pengecer yang masih menjual BBM subsidi.
“Mulai hari ini kami akan sosialisasi kepada pedagang eceran BBM subsidi untuk tidak lagi mengantri atau membeli BBM subsidi dan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Kami beri waktu lima hari untuk habiskan jualan BBM subsidinya yang tersisa, setelah itu kami akan tertibkan,” jelasnya saat dikonfirmasi Kendariinfo, Jumat (18/9/2026).
Langkah tersebut diambil Pemkot Kendari di tengah persoalan antrean BBM yang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa waktu terakhir. Antrean kendaraan bahkan kerap memanjang hingga keluar kawasan SPBU.
Pantauan Kendariinfo, sejumlah warga juga mengantre sejak tengah malam untuk mendapatkan BBM. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pengecer yang kembali menjual BBM subsidi dengan harga lebih tinggi kepada masyarakat.
