Diduga Aniaya Mahasiswa, DPRD Sultra Rekomendasikan Pencopotan Ridwan Badallah

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) merekomendasikan pencopotan dan pemberhentian Ridwan Badallah sebagai Pj. Bupati Buton Selatan (Busel) dan Kepala Dinas Kominfo Sultra. Rekomendasi itu datang setelah Ridwan Badallah diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Irsan Aprianto Ridham (22).
Rekomendasi ditandatangani Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala dan Wakil Ketua DPRD Sultra La Ode Febry Rifai usai menerima tuntutan pendemo dari ormas Tamalaki Sultra, Selasa (14/1/2025).
“Rekomendasinya sudah kami keluarkan. Ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan Ridwan Badallah terhadap mahasiswa asal Sultra,” kata Febry.
Menurut Febry, penganiayaan seharusnya tidak terjadi, apalagi Ridwan Badallah merupakan seorang pejabat. Febry menyebut, jika ada mahasiswa melayangkan kritikan terhadap suatu permasalahan, ditanggapi dengan kepala dingin, bukan melakukan hal-hal negatif yang mengarah pada tindak pidana.
“Seharusnya kita tidak boleh antikritik, apalagi melakukan kekerasan kepada seseorang. Kasus ini sudah berproses di Jakarta Timur. Kami sudah merekomendasikan Ridwan Badallah untuk dievaluasi atau dicopot sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sekretaris Tamalaki Sultra, Ahmad Zainul, menerangkan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa asal Sultra itu terjadi di sebuah indekos di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat kejadian, korban tengah tidur dalam indekos tersebut. Tiba-tiba, pintu kamar korban diketuk orang tak dikenal (OTK). Setelah dicek, ternyata yang datang adalah Ridwan Badallah.
“Korban dipaksa keluar dari kamar untuk mengikuti Ridwan Badallah. Ternyata dalam perjalanan, korban ini langsung dipukul,” tuturnya.
Akibat dugaan penganiayaan itu, Irsan mengalami luka robek di mulut dan melaporkan kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (12/1) pukul 10.30 WIB.



