Diduga Bandar dan Pemasang Judi Togel di Buton Ditangkap Polisi

Buton – Empat warga diamankan Unit URC Satreskrim Polres Buton karena melakukan perjudian togel. Para pelaku ditangkap saat tengah melakukan transaksi togel di Desa Todanga, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Keempat warga yang diamankan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 itu masing-masing berinisial FO (27), TA (34), LY (26), dan LF (63). Mereka merupakan warga Dusun Todanga, Desa Todanga. Polisi menduga tiga orang berperan sebagai pemasang togel, sementara satu lainnya diduga sebagai bandar.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala mengatakan, saat penggerebekan berlangsung para pelaku diketahui tengah melakukan transaksi nomor togel melalui aplikasi WhatsApp. Polisi juga menemukan catatan pasangan nomor togel yang digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp371 ribu, dua unit handphone, kertas rekap togel, serta saldo akun togel senilai Rp1.930.370,” ujarnya, Selasa (26/5).
Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, tiga orang telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara satu orang lainnya tidak dilakukan penahanan karena alasan kesehatan.
Polres Buton menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, selama Operasi Pekat Anoa 2026 berlangsung.





