Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Diduga Gelapkan Motor Rekan, Pria di Kendari Diamankan Polisi

Diduga Gelapkan Motor Rekan, Pria di Kendari Diamankan Polisi
Pria berinisial RE yang diamankan Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik rekannya. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang pria berinisial RE diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor milik rekannya sendiri di wilayah Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (9/6/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, korban berinisial JA, seorang mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Mandonga.

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula, pada Kamis (4/6) sekitar pukul 06.30 Wita. Saat itu, RE meminta bantuan kepada sepupu korban untuk mengantarkannya mengambil sebuah kasur.

Setelah tiba di Jalan Taridala, Lorong Oikumene, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, RE meminta sepupu korban menunggu di lokasi, kemudian meninggalkan lokasi dengan membawa sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban.

Sepupu korban yang menunggu cukup lama akhirnya berinisiatif mencari keberadaan RE dengan mendatangi rumah orang tuanya. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan.

“Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Kendari untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini pelaku sudah kami tangkap,” jelas Welliwanto, Rabu (10/6).

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat keterangan jaminan dari PT Nusantara Surya Sakti (jaringan dealer Honda) atas nama korban yang tertanggal 8 Juni 2026.

Welliwanto menegaskan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Kendari.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten