Diduga Halangi Aktivitas Tambang PT CSM di Kolut, 23 Karyawan PT GAN Diamankan Polisi

Kolaka Utara – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara (Kolut) mengamankan 23 karyawan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) pada Selasa (27/12/2022). Pasalnya, 23 karyawan itu kembali berulah dan diduga menghalang-halangi aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Citra Silika Mallawa (CSM) yang beroperasi di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut.
Kapolres Kolut, AKBP Moh. Yosa Hadi mengatakan, 23 karyawan ini diamankan polisi karena mereka memasang plang di jalur hauling, di mana jalan tersebut dilalui alat berat milik PT CSM. Atas tindakan karyawan PT GAN yang diduga telah menghalang-halangi aktivitas penambangan PT CSM, polisi langsung bergerak dan mengamankan mereka di Mako Polres Kolut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“23 ini karyawan kami hanya amankan untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Kamis (29/12).
Yosa menambahkan, pada Kamis (24/11) lalu, pihaknya telah mengamankan dan memintai keterangan 27 orang karyawan PT GAN. Pasalnya, puluhan karyawan tersebut bertandang di lokasi tambang milik PT CSM sembari membawa sejumlah senjata tajam.
“Hasil pemantauan anggota di lapangan saat itu, mereka membawa senjata tajam sehingga pimpinan mengambil langkah pencegahan untuk mengamankan mereka ke kantor dan senjata tajam (sajam) mereka sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Husni Abda via WhatsApp.
Secara terpisah, Kuasa Hukum PT GAN, Kadir Ndoasa saat ditemui beberapa waktu lalu mengeklaim, kawasan yang dipasang plang itu adalah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT GAN. Karyawan mereka hanya mengamankan aset dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Tudingannya, mereka ini menghalang-halangi. Pertanyaannya, kalau tuduhannya menghalang-halangi, siapa yang dihalangi, ini lahan kami sendiri. Mereka berjaga dan mengaman aset di IUP kami, di PT GAN,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PT GAN dan PT CSM saling klaim terkait kepemilikan IUP yang ada di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua. Hingga saat ini, status IUP tersebut belum jelas dan keduanya terus bersengketa.





