Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Sedang Asyik Nyabu, 2 Pria di Kendari Dibekuk Polisi

Sedang Asyik Nyabu, 2 Pria di Kendari Dibekuk Polisi
Pelaku JM (kiri), ACP (tengah) dan barang bukti. foto: istimewa

Kendari – Polisi membekuk dua pelaku berinisial JM dan ACP saat sedang asyik berpesta sabu di sebuah bengkel di Jalan RA Kartini, Kelurahan Kessilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (5/1/2021).

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Kepolisian Daerah Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Dia menyebut, bengkel itu memang sering dijadikan para pelaku untuk berpesta sabu.

“Dari laporan tersebut, kemudian pada hari Selasa sekitar pukul 21.00 WITA kami berhasil mengamankan dua orang yakni JM dan ACP di bengkel depan rumahnya,” ungkapnya.

Di tangan pelaku, polisi menemukan tujuh sahet sabu seberat 2,66 gram.

“Barang bukti yang diamankan berupa tujuh paket yang diduga berisi sabu. Selain itu, diamankan satu buah telepon genggam yang diduga dipakai pelaku untuk bertransaksi,” kata Eka.

Kepada polisi, JM dan ACP mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang tidak mereka kenal. Keduanya melakukan transaksi sabu dengan sistem tempel.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Sultra untuk penyelidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Risman

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten