Diduga Sahabat Jadi Pelakor, 7 Tahun Pernikahan Pasutri di Baubau Hancur
Baubau – Rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial LMZ (33) dan SSR (29) hancur usai 7 tahun pernikahan. Hancurnya rumah tangga keduanya diduga karena hadirnya perebut laki orang (pelakor) berinisial KS yang merupakan sahabat LMZ.
SSR menceritakan awal mula kehancuran rumah tangganya. LMZ dan SSR menikah pada 7 Juli 2017 lalu. Keakraban keluarga itu terjalin hingga beberapa tahun pascapernikahan. Keduanya juga dikaruniai tiga orang anak.
Namun perjalanan cinta SSR dan LMZ tak bertahan lama. SSR menerima informasi mengejutkan. Ia tiba-tiba digugat cerai suaminya pada Mei 2023 lalu. Dalam gugatan itu, LMZ beralasan bahwa ia sering bertengkar dengan istrinya. LMZ juga merasa kesal karena SSR sering menelepon rekan-rekan bisnisnya.
“Saya digugat. Alasannya karena saya sering menelepon teman-teman bisnisnya dan dia tidak nyaman. Padahal saya telepon mereka itu untuk tanyakan suamiku, karena susah dicari, handphone tidak aktif, dan tidak ada kabar,” kata SSR, Minggu (1/9/2024).
Gugatan LMZ ditolak Pengadilan Agama Baubau, karena dalil-dalil permohonan dinilai tidak memenuhi unsur. LMZ dan SSR pun kembali menjalin bahtera rumah tangga. Tetapi suasananya sudah berubah. Tidak ada lagi cinta dan kenyamanan seperti sebelum-sebelumnya.
SSR pun mencoba mencari tahu polemik yang terjadi hingga alasan suaminya menggugat cerai. Ternyata ada orang ketiga yang diduga menjadi pelakor dalam rumah tangga mereka. Terduga pelakor itu berinisial KS, sahabat LMZ sendiri.
“Sudah lama mereka baku bawa. Kalau tidak salah dari SMP atau SMA mereka saling kenal,” ujar SSR.
Kecurigaan SSR terbukti benar saat ia memeriksa handphone suaminya. SSR menemukan sejumlah percakapan mesra antara KS dan LMZ. Salah satunya adalah meminta LMZ agar menceraikan SSR.
“Suamiku disuruh sama itu perempuan supaya ceraikan saya secepatnya,” tambah SSR.
Selain itu, SSR juga mencurigai gerak-gerik suaminya yang kerap kali ke Buton, Buton Tengah, dan Buton Selatan, dengan alasan pekerjaan. Ternyata suaminya diam-diam ke luar kota bersama KS. Bahkan foto-foto kemesraan suaminya dengan wanita yang dianggap sahabat itu juga ia terima.
“Itu suamiku selalu ke luar kota, alasan kerja. Ternyata ke luar kota dengan sahabatnya itu. Ada buktinya didapat di bandara dan pelabuhan,” ungkap SSR.
SSR mengaku cemburu dengan keakraban keduanya. Apalagi ada kata-kata sayang yang sering mereka sampaikan dalam percakapan media sosial. SSR sempat mencoba menemui keluarga KS agar tidak mengganggu suaminya. Tetapi SSR justru disalahkan dan disebut sebagai orang yang kelewatan cemburu.
Tidak puas dengan cara kekeluargaan yang dilakukan, SSR sempat mengadukan kasus itu ke polisi atas dugaan kasus perselingkuhan. Lagi-lagi ia tak menemukan titik terang.
“Makanya sejak saat itu, saya dan suami di rumah seperti orang lain. Berubah semuanya, dia (LMZ) juga sudah tidak urus saya dengan anak-anak. Dia pilih tinggal di indekos dan lebih rutin komunikasi dengan itu perempuan,” jelas SSR.
Pada Juli 2024, SSR digugat kembali LMZ ke Pengadilan Agama Baubau. Dalilnya, SSR dituduh menjalin asmara dengan pria lain. Padahal sehari-hari SSR hanya untuk fokus kerja dan mengurus tiga anak tercintanya.
“Saya digugat lagi yang kedua kalinya. Saya dituduh selingkuh sama laki-laki lain. Intinya, dia bolak-balikan fakta dan tuduhannya itu tidak benar. Padahal dia yang selingkuh dengan itu sahabatnya. Dia juga pernah KDRT saya,” kesalnya.
Merasa tidak tahan dengan sikap suaminya, ia mengadu ke keluarganya dan menceritakan semua kondisi rumah tangganya. Keluarga SSR pun bersepakat untuk lapang dada dan merelakan LMZ berlabuh ke lain hati.
“Saya sudah terima kak, mungkin sudah takdirku. Sekarang saya mau fokus kerja dan urus anak-anakku saja. Insyaallah, saya kuat hadapi semuanya,” imbuh SSR.
Saat ini, kasus perceraian keduanya tengah berproses di meja hijau. SSR pun menyerahkan sepenuhnya kepada Pengadilan Agama Baubau dan menunggu putusan hakim.
Sementara terduga pelakor berinisial KS saat dikonfirmasi hingga kini belum memberikan keterangan.