Diimingi untuk Dinikahi, Wanita di Konawe Malah Ditipu Pacar Online Ratusan Juta

Konawe – Seorang wanita asal Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial H alias N harus menelan pil pahit setelah janji manis kekasih online-nya berakhir dengan penipuan.
Ia merugi hingga Rp103 juta usai percaya dengan bujuk rayu Robby, pria asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dikenalnya lewat aplikasi kencan daring Omi pada Januari 2025.
Setelah berkenalan dan intens melakukan komunikasi, tersangka dan korban kemudian berpacaran. Selama menjalin hubungan tersebut, Robby kerap meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk membiayai proyek pekerjaannya. Ia berjanji akan mengembalikan uang tersebut ketika dana proyeknya telah cair.
Pinjaman itu dilakukan secara bertahap, jika ditotalkan angkanya mencapai Rp103 juta. Namun, setelah beberapa bulan, uang yang dipinjam tak kunjung dikembalikan dan janji untuk menikahi pun tak pernah ditunaikan.
Korban sempat beberapa kali menagih, namun hanya janji yang ia dapatkan. Hingga korban mengetahui bahwa Robby justru akan menikahi gadis lain di Sulsel.
Merasa ditipu, korban melaporkan hal ini ke Polres Konawe. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Robby di Sulsel pada Sabtu (23/8/2025) lalu.
Robby kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Konawe. “Berkas perkara tersangkanya dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Kejaksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, Jumat (29/8).
Saat penangkapan itu, terungkap bahwa dua hari lagi Robby akan menggelar resepsi pernikahan dengan seorang perempuan asal Palopo yang tinggal di Makassar. “Pas ditangkap rencana pelaku dua hari lagi nikah sama orang Sulsel,” tambah AKP Taufik.
Menurut pengakuannya kepada polisi, Robby bahkan belum pernah bertemu dengan korban secara langsung. Selama ini, hubungan mereka hanya sebatas pacaran online. Kini, tersangka telah ditahan dan siap disidangkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.





