Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Dikejar Masuk ke Jalan Buntu, 2 Jambret di Kendari Pasrah Ditangkap Warga

Dikejar Masuk ke Jalan Buntu, 2 Jambret di Kendari Pasrah Ditangkap Warga
Kedua pelaku jambret di Kecamatan Puuwatu diamankan Polsek Mandonga. Foto: Istimewa.

Kendari – Dua jambret bernama RD (28) dan FR (19) berhasil ditangkap warga usai menyasar korbannya pasca mengambil uang tunai di BRI Link SMA 6 Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Senin (5/6/2023).

Kapolsek Mandonga AKP Aslim menuturkan kedua pelaku pasrah ditangkap warga usai dikejar masuk melalui jalan buntu. Setelah ditangkap warga, polisi langsung datang mengamankan kedua pelaku dan dibawa ke kantor polisi.

Aslim menuturkan awalnya korban bernama Wulandari melakukan penarikan tunai di BRI Link Pertigaan SMA 6 Kendari. Setelah melakukan penarikan, tiba-tiba muncul dua pelaku jambret langsung menghampiri dan merampas tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Selain uang tunai, di dalam tas itu berisi HP merek OPPO A31, dan kartu ATM BCA, KTP, SIM A dan C, STNK Motor Vario juga ikut dibawa pelaku.

“Lalu pelaku melarikan diri menggunakan motor. Dalam kejadian tersebut sempat korban dan masyarakat mengejar pelaku. Pelaku meninggalkan motor miliknya lalu melarikan diri dari kejaran korban dan masyarakat,” ujar Aslim, Senin (5/6).

Namun saat pengejaran, lanjut Aslim, kedua pelaku ternyata memasuki sebuah lorong di Kelurahan Punggolaka. Saat itu, kedua pelaku pasrah saat mendapati jalan buntu. Warga lalu datang menangkap keduanya.

Baca Juga:  Pria di Kendari Babak Belur Diamuk Massa Usai Ketahuan Curi Tabung Gas

“Iya saat dikejar masuk lorong buntu sehingga pelaku meninggalkan motornya dan diamankan oleh warga,” ungkapnya.

Jajaran Polsek Mandonga yang datang ke TKP langsung mengamankan pelaku ke kantor polisi. Polisi juga mengamankan barang bukti motor yang digunakan pelaku untuk menjambret.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten