Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Dinilai Curang saat Penetapan Cakades, Sekelompok Warga di Muna Segel Sekretariat PPKD Pola

Dinilai Curang saat Penetapan Cakades, Sekelompok Warga di Muna Segel Sekretariat PPKD Pola
Warga saat memblokade Sekretariat PPKD Pola dengan kayu. Foto: Istimewa. (12/11/2022).

Kabupaten Muna – Sekelompok warga di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demo dan menyegel Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Pola karena dugaan kecurangan di balik penetapan calon kepala desa (cakades), Sabtu (12/11/2022).

Massa menutup akses masuk ke Sekretariat PPKD Pola dengan memasang dua kayu dan menulis kata “segel” tepat di depan pintu masuk. Koordinator aksi, Hendri Yawan mengatakan ada beberapa tuntutan yang disampaikan pendemo terhadap PPKD Pola untuk menjadi bahan pertimbangan.

Adapun beberapa tuntutan warga yang melakukan aksi demo, antara lain:

  1. Meminta PPKD Pola untuk tidak menindaklanjuti Surat Putusan Majelis Musyawarah Penyelesaian Perselisihan Sengketa Pemilihan Kepala Desa yang diduga cacat hukum.
  2. Meminta PPKD Pola untuk membuka kembali dokumen berkas masing-masing bakal cakades untuk membuktikan kebenaran dalil pemohon dan termohon pada proses persidangan.
  3. Meminta kepada PPKD Pola untuk tidak melakukan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sambil menunggu hasil keputusan dari Dukungan Elemen Satuan Kinerja (DESK) Pilkades tentang tuntutan yang dibawa, agar tidak terjadi konflik horizontal di masyarakat.

“Karena kami di sini merasa dirugikan oleh pihak DESK Pilkades, di mana nilai administrasi yang kami hitung itu tidak sesuai dengan nilai yang dikeluarkan oleh DESK Pilkades,” kata Hendri.

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah Waktu Kerja PT VDNI Berakhir Ricuh

Oleh karena itu, pihaknya meminta PPKD Pola untuk segera membuka nilai administrasi yang dikumpulkan oleh setiap bakal calon.

Sementara itu Ketua PPKD Pola, Ashari menyebut penetapan cakades telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, tetapi aspirasi masyarakat tersebut akan tetap disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Muna. Sebab mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil penetapan calon kepala desa.

“Kami sudah sepakat untuk menyampaikan aspirasi mereka ke (pemerintah) kabupaten, kami tinggal menunggu tanggapan dari (pemerintah) kabupaten,” katanya.

Massa berjanji akan kembali menyegel Sekretariat PPKD Pola selama tuntutan mereka belum terpenuhi bahkan massa mengancam bakal terus melakukan blokade dan menggelar demo dalam jumlah yang lebih besar lagi.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten