Dishub Mulai Kempiskan Ban Kendaraan yang Parkir di Bahu Kanan Jalan Eks MTQ Kendari

Kendari – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari mulai mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Eks MTQ Kendari. Kendaraan yang ditemukan parkir di bahu kanan jalan langsung ditindak dengan pengempisan ban. Tak hanya itu, jalur menuju Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit (RS) Kota Kendari ikut ditindak.
Penertiban tersebut dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) malam setelah sebelumnya Dishub berulang kali melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir.
Kepala Dishub Kota Kendari, Paminuddin, mengatakan pihaknya kini tidak lagi hanya memberikan peringatan kepada para pelanggar.
“Dishub tidak lagi sosialisasi soal parkir sembarang di bahu kanan jalan area Eks MTQ dan depan RS Kota, khususnya di bahu jalan UGD. Tetapi Dishub sudah melakukan tindakan tegas, yaitu melepas angin ban mobil dan motor ketika ditemukan parkir di area tersebut,” kata Paminuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/5).
Menurutnya, langkah tersebut diambil karena masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan meski rambu larangan parkir dan larangan berhenti telah dipasang di sejumlah titik.
Dishub menilai keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kondisi itu juga dinilai berpotensi memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat pada malam akhir pekan.
“Kami berharap masyarakat mulai sadar bahwa bahu jalan bukan tempat parkir. Ini demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Paminuddin menegaskan penindakan terhadap parkir liar akan terus dilakukan secara rutin. Kegiatan tersebut akan melibatkan personel gabungan guna memastikan kawasan Eks MTQ tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kantong parkir yang telah tersedia. Selain itu, warga diminta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban di ruang publik Kota Kendari.
Penertiban parkir liar ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari untuk menciptakan kelancaran lalu lintas di kawasan Eks MTQ yang selama ini menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.





