Ditinggal ke Kebun, Rumah Lansia di Bombana Terbakar hingga Rugi Rp300 Juta
Bombana – Rumah milik seorang lansia bernama Halijah (70) di Dusun 1, Desa Rarongkeu, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), terbakar saat ditinggal pergi ke kebun pada Sabtu (31/10/2026) sore. Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Cevin Thimorut Beryan Djari, mengatakan rumah tersebut dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi.
“Pemilik rumah saat itu meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun, sehingga kondisi rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi,” ujar Cevin kepada Kendariinfo.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 Wita. Sebelum meninggalkan rumah, korban sempat memasak menggunakan tungku kayu. Saat ditinggalkan, masih terdapat sisa bara api yang belum padam sepenuhnya.
Korban kemudian mendapat informasi dari warga bahwa rumahnya terbakar. Ia bersama seorang warga bergegas kembali untuk melihat kondisi rumah.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.30 Wita, korban mendapati rumahnya sudah terbakar. Titik api diduga berasal dari bagian dapur yang berada di belakang bangunan.
Korban bersama warga setempat sempat berupaya memadamkan api menggunakan tangki semprot dan peralatan seadanya sembari menunggu petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 17.18 Wita. Proses pemadaman turut dibantu personel piket siaga Polsek Lantari Jaya bersama warga.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.50 Wita. Namun, seluruh isi rumah korban tidak sempat diselamatkan.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, kebakaran diduga dipicu sisa bara api dari tungku kayu yang belum padam sepenuhnya sebelum rumah ditinggalkan.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, memeriksa keterangan saksi, serta membantu memindahkan dan mengamankan barang-barang milik korban.
