Dituduh Serobot Lahan, Pendemo Malah Pergi saat Ditantang Adu Data oleh PT SDP Kendari

Kendari – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (Akar Sultra) di Kantor PT Swarna Dwipa Property (SDP), Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (4/8/2026), berakhir setelah massa aksi memilih meninggalkan lokasi saat diajak pihak perusahaan mencocokkan dokumen kepemilikan lahan yang dipersoalkan.
Legal Corporate PT SDP, Fadli Sardi, mengatakan pihak perusahaan telah mengajak massa untuk berdiskusi sekaligus mencocokkan dokumen kepemilikan lahan yang menjadi objek sengketa. Namun, menurutnya, ajakan tersebut tidak mendapat respons hingga massa memilih meninggalkan lokasi.
“Saya ajak adu data, tetapi tidak ada balasan. Mereka langsung bubar pulang,” kata Fadli saat dikonfirmasi awak media.
Untuk diketahui, puluhan massa yang tergabung dalam Akar Sultra mendatangi kantor PT SDP sebagai bentuk protes atas dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama Busi di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu. Dalam aksinya, massa juga mendesak Polda Sultra segera menuntaskan laporan dugaan penyerobotan lahan yang telah terdaftar dengan nomor LP/B/252/VI/2025/SPKT/Polda Sultra tertanggal 24 Juni 2025.
Selain itu, massa meminta PT SDP memberikan klarifikasi secara terbuka terkait tudingan penyerobotan lahan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Menanggapi tuntutan tersebut, Fadli menegaskan perusahaan tidak menutup diri dan justru telah menyiapkan seluruh dokumen yang dimiliki untuk dibahas bersama di hadapan massa aksi maupun aparat kepolisian yang mengamankan jalannya demonstrasi.
“Tadi kami meminta diskusi dengan massa aksi ini. Mereka menuduh kami menyerobot lahan atas nama Ibu Busi. Kami sudah menyiapkan data untuk dibahas bersama, tetapi mereka memilih meninggalkan lokasi,” ujarnya.
Fadli juga membantah tudingan bahwa PT SDP melakukan penyerobotan lahan. Menurutnya, perusahaan memiliki dasar hukum atas lahan yang dipersoalkan, termasuk sertifikat serta putusan kasasi yang disebut menolak permohonan pihak Busi.
“Mereka menuduh kami menyerobot lahan. Kami mengajak adu data, tetapi mereka pergi. Kami siap menunjukkan seluruh data yang kami miliki,” tegasnya.





