Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

DPRD Gebrak Meja Protes Perumda Patok Tarif Rp900 Ribu Lapak UMKM Area HUT Sultra

0
0
Manager Bisnis Perumda Sultra, Syamsul saat memaparkan tarif Rp900 ribu untuk lapak UMKM di kawasan Eks MTQ, area HUT ke-62 Sultra. Foto: Kendariinfo. (22/4/2026).

Kendari – Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) meluapkan kemarahan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perumda Sultra. Rapat itu membahas polemik lapak UMKM di kawasan Eks MTQ Kendari digusur demi mensukseskan perayaan HUT ke-62 Sultra.

Ketegangan memuncak ketika Manager Bisnis Perumda Sultra, Syamsul memaparkan dasar penetapan tarif yang dikenakan kepada para pelaku UMKM sebesar Rp900 ribu. Ia menyebut tarif lapak telah mengacu pada perda yang sebelumnya disahkan DPRD.

Dalam pemaparannya, Perumda Sultra menetapkan tarif Rp900 ribu untuk satu lapak UMKM di area kegiatan. Angka itu langsung menuai protes keras dari anggota dewan.

Anggota Komisi II DPRD Sultra, Muhammad Poli, bahkan sempat menggebrak meja karena menilai perhitungan tarif tidak masuk akal. Ia mempertanyakan lonjakan harga yang jauh dari ketentuan awal dalam perda.

“Ko dengar dulu saya bicara atau tidak keluar saja. Kamu sudah hitung, perda diketok DPR, enak betul itu. Per meter persegi Rp35 ribu, hanya sekitar Rp200 ribuan saja dengan kebersihan dan listrik, terus kenapa bisa jadi Rp900 ribu,” tegas Poli saat RDP di DPRD Sultra, Rabu (22/4/2026).

Ia juga meminta Perumda Sultra membuka rincian biaya secara transparan. Menurutnya, komponen seperti kebersihan, air, dan listrik harus dijelaskan secara detail.

“Berapa saja kebersihan, air dan listrik, kamu kasih jelas hitungannya. Coba hitung saja berapa itu,” lanjutnya.

Poli membandingkan tarif tersebut dengan biaya di Kota Kendari yang dinilai jauh lebih rendah. Ia menilai penetapan Rp900 ribu tidak memiliki dasar yang jelas. Bahkan, tarif itu terindikasi pungli.

“Coba lihat Pemkot Kendari itu lapak sekitar Rp45 ribu saja, sampah dan air Rp50 ribu, total Rp95 ribuan. Terus kalian ini apa Rp900 ribu, keluarkan rincian baru bilang-bilang DPRD,” ujarnya.

Menanggapi tekanan tersebut, Syamsul menyatakan pihaknya akan mengevaluasi kembali tarif yang telah ditetapkan. Ia membuka kemungkinan adanya perubahan setelah mendapat masukan dari DPRD.

“Nanti akan kami atur lagi pak untuk tarifnya, masih bisa berubah,” kata Syamsul.

Wakil Wali Kota Sudirman Beri Solusi UMKM yang ‘Diusir’ Perumda Sultra dari Eks MTQ Kendari

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: