Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Rencana Kolam Retensi Nangananga di Kendari, Proyeksi Bisa Tekan Debit Banjir hingga 54 Persen

0
0
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Kota Kendari. Foto: Istimewa. (22/4/2026).

Kendari – Rencana pembangunan Kolam Retensi Nangananga di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dirancang memiliki kapasitas tampung 1,58 juta meter kubik air dan diproyeksikan mampu menekan debit banjir hingga 54 persen.

Proyek ini menjadi salah satu langkah utama pemerintah dalam mengendalikan banjir yang kerap terjadi, terutama di wilayah hilir saat curah hujan tinggi.

Secara teknis, kolam retensi akan dibangun di atas lahan seluas 45,54 hektare. Selain berfungsi sebagai penampung air, infrastruktur ini juga mengusung konsep pengendalian banjir berbasis ekosistem.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Kota Kendari. Foto: Istimewa. (22/4/2026).

Tak hanya itu, kawasan Kolam Retensi Nangananga juga dirancang sebagai ruang publik multifungsi. Pemerintah menyiapkan area tersebut menjadi lokasi olahraga dan rekreasi, sekaligus kawasan konservasi untuk menjaga kualitas lingkungan dan cadangan air tanah.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyebut pembangunan ini sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan banjir di daerahnya.

“Ini merupakan bagian dari upaya penanganan banjir yang lebih terarah. Kami juga mengapresiasi dukungan Komisi V DPR RI yang telah memperjuangkan aspirasi daerah hingga ke tingkat pusat,” katanya saat menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus diperkuat agar berbagai kendala teknis di lapangan bisa segera diselesaikan.

Dari sisi anggaran, proyek ini diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp385,34 miliar. Saat ini, pemerintah tengah mengurus pembaruan penetapan lokasi (Penlok) sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan.

Sementara itu, Pelaksanaan Harian (Plh.) Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Adenan Rasy, menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan ditargetkan selesai pada 2026 sehingga pembangunan fisik dapat segera dimulai.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: