Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

DPRD Sahkan ASR-Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2025 – 2030

DPRD Sahkan ASR-Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2025 – 2030
Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih periode 2025 - 2030, Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (7/2/2025).

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025 – 2030.

Kepastian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Pengumuman Hasil Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra terkait Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024 di Kantor DPRD Sultra, Jumat (7/2/2025).

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala mengatakan, KPU telah menyerahkan dokumen pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih periode 2025 – 2030 yang kemudian ditindaklanjuti dengan paripurna pengumuman penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sultra 2024.

“Setelah ini tugas kami adalah memasukkan dalam website Kemendagri untuk pengusulan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur. Kami diberi waktu hanya 3 hari untuk menyelesaikan semuanya, rencananya besok kami akan bawa berkas ke Jakarta,” katanya.

Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyampaikan rasa syukurnya terhadap kelancaran proses demokrasi di Bumi Anoa. Sebab, pelaksanaan pesta demokrasi di Sultra berjalan damai, aman, dan kondusif.

Andap berharap setelah berlangsungnya seluruh rangkaian pesta demokrasi seluruh masyarakat bisa kembali bersatu untuk memajukan Sultra. “Kita rajut kembali persatuan dan kesatuan di antara kita, proses segregasi atau pemisahan yang ada kemarin kita lebur jadi satu, mari kita bangun Sultra makin maju, sejahtera, dan modern,” harapnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten