Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

2 Pelaku Perusakan Mobil Anak Gubernur Sultra Ditangkap, Satu DPO

2 Pelaku Perusakan Mobil Anak Gubernur Sultra Ditangkap, Satu DPO
Penangkapan dua pelaku perusakan mobil milik anak Gubernur Sultra. Foto: Istimewa. (9/6/2021).

Kendari – Pelaku perusakan mobil milik anak Gubernur Ali Mazi, Alvian Taufan Putra akhirnya berhasil ditangkap polisi, Selasa (8/6/2021) malam di Kota Kendari.

Terdapat tiga orang tersangka yang ditetapkan sebagai pelaku perusakan tersebut. Yakni pelaku berinisial R yang dinyatakan sebagai otak kejahatan itu, kemudian I (17), dan YH (17).

Dari ketiga pelaku, dua di antaranya sudah diamankan. Sedangkan R, berhasil melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan dua pelaku perusakan mobil milik anak Gubernur Sultra.
Penangkapan dua pelaku perusakan mobil milik anak Gubernur Sultra. Foto: Istimewa. (9/6/2021).

Berdasarkan keterangan dalam rilis media yang dikeluarkan oleh Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijarnarka, mulanya I berpesta minuman keras (miras) bersama kawanannya.

“Setelah mengonsumsi miras, selanjutnya pelaku bersama teman-temannya melakukan konvoi,” terangnya.

Saat melakukan konvoi, pelaku R tiba-tiba memanggil seorang pria berinisial T di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

T yang saat itu sedang berjalan kaki, tiba-tiba lari menuju sebuah rumah toko yang di mana tepat di depannya terparkir sebuah mobil Toyota Fortuner milik Alvian.

Karena tidak menemukan T, ketiga pelaku akhirnya melampiaskan amarahnya dengan merusak mobil tersebut.

“Pelaku I yang melempar kaca belakang mobil dengan batu. YH meninju kaca samping kanan, dan pelaku R yang menendang belakang mobil sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Baca Juga:  Juarai OBA 2023 Tingkat Provinsi, Siswa MAN 1 Kendari Akan Wakili Daerah ke Nasional

Atas perkara tindak pidana perusakan yang terjadi pada Sabtu (29/5) lalu, pelaku terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, karena melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP.

Laporan: Fera

Penulis
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten