Dugaan Penipuan Arisan Online, Rumah Ibu Bhayangkari di Kendari Diamuk Mak-Mak
Kendari – Sejumlah mak-mak mendatangi dan mengamuk di rumah seorang ibu bhayangkari yang berlokasi di Jalan Balai Kota II, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (21/2/2024), karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus arisan online.
Mereka mendatangi rumah ibu bhayangkari berinisial DS (35) sekaligus owner arisan online ‘Ratu Amanah Arisan’ karena kesal, uang peserta arisan yang telah dikirim dengan jumlah bervariasi disalahgunakan.
Salah satu mak-mak berinisial N (38) mengatakan, ia mengikuti arisan online yang dikelola oleh DS sejak 1 Desember 2022 lalu. Uang yang ditransfer mencapai puluhan juta dan dijanjikan akan kembali pada 25 Desember 2023 dengan total keseluruhan sekira Rp80 juta. Namun hingga akhir Februari 2024 ini, uang tersebut tak ada kabar dan N merasa telah tertipu.
“Tidak jelas itu arisan online, uangku tidak kembali sampai sekarang. Total kerugianku yang mencapai Rp80 juta,” kesalnya.
N menambahkan, ia kerap menagi uang itu pada seorang istri polisi yang berdinas di Polda Sultra tetapi hasilnya nihil. Bahkan, ibu bhayangkari itu telah membuat perjanjian bermaterai dan lagi-lagi perjanjian tersebut diingkari.
Mak-mak lainnya berinisial YE mengaku, ia dan rekannya berinisial ER juga mengikuti arisan tersebut namun keduanya juga merasa tertipu, sebab uang yang telah mereka kirim saat mengikuti arisan online selama ini tak pernah dikembalikan.
“Saya sama temanku masing-masing Rp2 juta. Totalnya kita berdua Rp4 juta,” kata YE.
Sementara itu, ER menyebut bahwa ada beberapa peserta dalam arisan online yang dikelola oleh DS, mereka juga telah tertipu dan ER meyakini total kerugian yang ditimbulkan bukan hanya uang mereka saja melainkan uang-uang peserta arisan online lainnya.
“Banyak korbannya, hanya kita yang datang ini. Yang lain tidak bisa datang ini hari,” tuturnya.
Para korban mengaku, owner arisan online Ratu Amanah Arisan itu tidak kooperatif dan hanya menebar janji akan melakukan pengembalian. Namun karena merasa hanya dijanji-janji saja, maka korban memilih mengadukan kasus ini ke Polresta Kendari dan Polda Sultra atas dugaan kasus Tindak Pidana ITE dan Penipuan/Penggelapan.
