Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Dugaan Penolakan Medis Balita di Kendari, DPRD Angkat Bicara

Dugaan Penolakan Medis Balita di Kendari, DPRD Angkat Bicara
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar. Foto: Istimewa.

Kendari – DPRD Kota Kendari meminta dilakukan evaluasi terhadap petugas Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Kandai usai mencuat dugaan penolakan penanganan medis terhadap seorang balita yang mengalami luka robek akibat terkena pecahan kaca.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien tanpa mempersulit administrasi.

Azhar mengaku telah mengonfirmasi langsung pihak Puskesmas Kandai terkait insiden yang menimpa balita berusia 2 tahun 8 bulan berinisial R tersebut. Dari klarifikasi yang diterimanya, peristiwa itu disebut terjadi akibat miskomunikasi antara petugas medis dan keluarga pasien.

“Saya sudah konfirmasi juga, ada klarifikasi dari pihak puskesmas, infonya miskomunikasi,” ujar Azhar, Sabtu (23/05/2026).

Meski demikian, ia menilai kejadian tersebut tetap harus menjadi perhatian serius. Ia bahkan meminta kepala puskesmas untuk mengevaluasi petugas IGD yang berjaga saat insiden berlangsung.

“Tapi saya sampaikan pada kapusnya untuk evaluasi petugas IGD, jangan lagi ditempatkan di situ,” tegasnya.

Insiden itu terjadi pada Kamis (21/05) sekitar pukul 11.00 Wita. Korban mengalami luka robek cukup parah di bagian kaki setelah terkena pecahan kaca di rumahnya. Dalam kondisi mengeluarkan darah dan kesakitan, korban langsung dibawa keluarganya ke UGD Puskesmas Kandai untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Namun, ayah korban bernama Ridwan mengaku kecewa lantaran anaknya tidak segera mendapat penanganan medis. Menurutnya, petugas lebih dulu mempertanyakan status kepesertaan BPJS Kesehatan sebelum memberikan tindakan awal kepada korban.

“Harusnya ditolong dulu karena ini darurat, tapi malah ditanya BPJS-nya,” ungkap Ridwan.

Keluarga korban juga diarahkan untuk membawa balita tersebut ke Puskesmas Mata karena terdaftar sebagai pasien di fasilitas kesehatan tersebut. Akibat tidak mendapat penanganan di Puskesmas Kandai, korban akhirnya dibawa ke Puskesmas Mata dan langsung mendapatkan tindakan medis berupa jahitan pada luka di kakinya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kandai, La Ode Muhammad Arsan, membantah adanya penolakan pelayanan. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena perbedaan pemahaman terkait alur pelayanan kesehatan.

Menurut Arsan, berdasarkan pemeriksaan awal petugas medis, kondisi korban tidak masuk kategori gawat darurat. Selain itu, pasien diketahui terdaftar di Puskesmas Mata sehingga disarankan melanjutkan penanganan di fasilitas kesehatan tersebut.

“Kami tetap mengutamakan pelayanan dan menjadikan ini evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten