Dugaan Tanda Tangan Palsu Dokumen Hibah Tanah Sekolah Rakyat Dilaporkan ke Polres Wakatobi

Wakatobi – Advokat magang asal Desa Wungka, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Risal melayangkan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan kepada Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi pada Selasa (23/6/2026).
Pemalsuan tanda tangan tersebut diduga tertuang dalam dokumen berita acara serah terima hibah tanah yang berlokasi di Desa Komala, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sultra.
Dalam laporannya, Risal menyatakan keberatan atas dokumen yang diduga memuat tanda tangan tanpa sepengetahuan dan persetujuan sejumlah pihak terkait.
Adapun pihak-pihak yang diduga terlibat antara lain Bupati Wakatobi, Haliana; Kepala Dinas (Kadis) Sosial, La Yijo; Camat Wangiwangi Selatan, Irwan; Kepala Desa (Kades) Komala, La Ramu; Kades Matahora, Saharuni; serta Kades Wungka, Amin Rudi.
Sementara itu, tanda tangan yang diduga dipalsukan merupakan milik unsur lembaga adat atau disebut meantuu, yakni La Dabu, La Ma’rufa, La Mane, La Dao, Umar La Mani, La Aliono, serta La Salihi.
Berdasarkan laporan pengaduan yang diajukan Risal, para lembaga adat mengaku tidak pernah menghadiri, menandatangani, maupun terlibat dalam proses serah terima berita acara hibah tanah yang kabarnya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Melalui laporan tersebut, Risal berharap Polres Wakatobi dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional dan menyelesaikannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai pihak kepolisian harus bertindak adil, objektif, dan tidak pilih kasih agar penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Semoga Polres Wakatobi tidak pandang bulu dalam penindakan hal tersebut guna terciptanya penegakan hukum di Kabupaten Wakatobi. Pokoknya saya mau tuntaskan karena ini kepercayaan lembaga adat,” tegasnya kepada Kendariinfo, Rabu (24/6).
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Wakatobi, AKP Risman, mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama anggota lain terkait tindak lanjut laporan yang diadukan Risal.
“Kami koordinasikan dahulu dengan anggota kami yang ada di Satreskrim. Kami saat ini masih berada di Kendari, ada kegiatan. Tanggal 28 baru balik ke Wanci. Mohon maaf,” ujar AKP Risman kepada Kendariinfo, Rabu (24/6).





