Fakta Baru Dugaan Pembunuhan Berencana di Konawe, Ada Rekaman Kades dan Polisi Paksa Ibu Korban Cabut Laporan

Konawe – Kasus kematian Almarhum Juliansyah (18), anak sulung Samriatin yang diduga korban pembunuhan berencana di Kabupaten Konawe perlahan mengungkap fakta baru. Dalam rekaman elektronik yang diterima Kendariinfo, terdengar 2 orang kepala desa (kades) dan 2 orang polisi berupaya menghalangi ibu korban dengan cara memaksa untuk mencabut laporan pembunuhan Juliansyah pada 2022 lalu.
Samriatin kepada Kendariinfo mengaku bahwa setelah kematian Juliansyah, firasat buruk terus berdatangan menghantuinya. Tak begitu lama ia mencoba melaporkan kejanggalan kematian anak itu ke polisi, tetapi apa daya sejumlah oknum mencoba menghalanginya.
“Waktu itu saya membuat laporan. Tetapi saya dipingpong ke sana kemari. Beberapa hari kemudian ada polisi, kades datang di rumah,” ungkap Samriatin, Sabtu (6/5/2023).
Ia membeberkan, 2 orang polisi itu berinisial FA dan MA bersama 2 orang kades berinisial JU dan YU dan 1 lagi seorang mantan kades. Dugaan intimidasi itu diakui oleh ibu korban dilakukan dengan cara menakut-nakutinya.
“Laporan saya itu hari bunyinya kekerasan. Jadi ada satu orang kades itu mengancam saya jika saya mengubah laporan dari lakalantas ke kekerasan, uang santunan saya harus kembalikan. Karena uang santunan itu memang sudah dicairkan,” jelas Samriatin.
Kasus kematian Juliansyah, memantik rasa penasaran Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH-HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra). LBH HAMI menduga kejanggalan kasus Juliansyah itu merupakan pembunuhan berencana.
“Kasus ini berjalan sudah hampir satu tahun, ibu korban datang menangis ke kantor kami. Ia menceritakan seluruh kejanggalan kepada LBH HAMI, jadi kami merasa ibu ini harus diberikan bantuan hukum,” kata Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan.





