Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Gadis di Buton Diduga Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Pelaku Ditangkap Polisi

Gadis di Buton Diduga Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Pelaku Ditangkap Polisi
Polisi saat merilis kasus persetubuhan terhadap anak kandung di Buton. Foto: Istimewa. (22/4/2025).

Buton – Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Buton diduga disetubuhi ayah kandungnya sendiri. Bahkan korban mengalami tindak pidana itu berulang kali.

Wakapolres Buton, Kompol Aslim membenarkan peristiwa memilukan itu. Ia mengatakan saat ini pelaku berinisial UD (39) sudah diamankan aparat kepolisian.

“Sebelumnya keluarga melaporkan ke Polres Baubau karena kejadiannya juga di sana. Kemudian pelaku ditangkap dan diserahkan ke Polres Buton,” ujar Aslim melalui keterangan resminya kepada awak media, Rabu (22/4/2025).

Peristiwa memilukan itu pertama kali terjadi di Papua sekitar tahun 2022. Saat itu korban masih berusia 13 tahun. Kemudian peristiwa kedua terjadi di Kabupaten Buton pada Desember 2024 dan terakhir di Kota Baubau di bulan yang sama.

“Kalau kejadian pertama di Papua, korban masih berusia 13 tahun saat itu,” ujar dia.

Kasus itu terbongkar saat bibi korban mencurigai perut korban membesar. Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengakui apa yang dialaminya. Setelah mengetahui pelakunya adalah ayah kandung korban, sang bibi lalu melaporkan ke polisi.

“Setelah dicek pakai test pack, korban negatif. Tetapi polisi akan segera memeriksakan korban ke rumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga:  Mayat Pria Tanpa Identitas di Kendari Ditemukan Mengambang di Sungai

Aslim mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi dan ditangani oleh Unit PPA Polres Buton. Pelaku pun terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pidana penjara selama 15 tahun.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten