Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Guru SD di Bombana Dipolisikan, Diduga Aniaya Siswa karena Melawan saat Diminta Buang Sampah

Guru SD di Bombana Dipolisikan, Diduga Aniaya Siswa karena Melawan saat Diminta Buang Sampah
Polres Bombana. Foto: Istimewa.

Bombana – Guru SDN 27 Doule di Desa Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipolisikan atas dugaan penganiayaan terhadap siswa, Selasa (15/10/2024) lalu.

Guru tersebut ialah seorang wanita bernama Masse. Dugaan penganiayaan Masse terhadap siswa kelas 5 SD berinisial RAP terjadi di lingkungan sekolah pada Rabu (9/10) pagi.

Awalnya Masse mengecek kebersihan masing-masing ruang belajar, mulai dari kelas 1 hingga 6. Di salah satu kelas, Masse melihat sampah dalam tong belum terbuang. Masse selanjutnya mengarahkan RAP membuang sampah tersebut.

“Itu anak justru pergi, sampah tidak dibuang. Alasannya dia tidak bisa angkat sendiri,” kata Masse, Minggu (27/10).

Masse lalu memegang tangan RAP sembari mencari rekannya agar membuang tumpukan sampah bersama-sama. Namun RAP melawan dengan cara menghempaskan tangan Masse.

“Dia melawan dengan cara menghempaskan tangan saya dan menatap saya dengan wajah geram penuh emosi,” tambah Masse.

Saat itu Masse mengaku kaget dan emosinya terpancing. Masse lalu memegang kedua tangan RAP dan hendak memukul pangkal tangannya. Namun RAP menghindar dengan menundukkan kepalanya, sehingga pukulan Masse mengenai pipinya.

Baca Juga:  Keluarga Mahasiswi UHO Kendari yang Dianiaya Senior Beberkan 3 Alasan Tolak Upaya Mediasi

“Saya kaget karena salah sasaran. Saya pun hanya menyapu dada. Anak itu kemudian lari ke lapangan dan langsung menunjuk saya sembari berkata akan melapor ke bapaknya. Anak itu kemudian ke luar sekolah dan melapor kepada keluarganya,” jelas Masse.

Pascakejadian, Masse mengatur seluruh siswa untuk mengikuti apel pagi. Namun ayah RAP berinisial FH langsung datang ke sekolah. Di tempat itu, FH melayangkan protes ke Masse terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada anaknya.

“Ternyata orang tuanya ini mendapat laporan kalau saya benturkan kepala anaknya ke tembok, kemudian saya pukul. Padahal tidak begitu kejadiannya,” ungkap Masse.

Merasa bersalah, Masse berupaya menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun tidak ada titik temu. Bahkan Masse tiba-tiba mendapat panggilan dari penyidik Polres Bombana untuk menghadiri panggilan klarifikasi yang dijadwalkan pada Kamis (17/10).

Sesuai waktu yang dijadwalkan, Masse kooperatif dan menghadiri panggilan polisi. Saat ini, Masse masih berupaya melakukan mediasi dengan keluarga RAP dan berharap kasus tersebut bisa diselesaikan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten