Hamil 5 Bulan, Demokrat Kendari Sambangi Kediaman Istri Pria yang Terjerat Kasus Penganiayaan Pelajar
Kendari – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kendari menyambangi kediaman istri pria yang melakukan penganiayaan terhadap pelajar.
Kunjungan yang berlokasi di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kendari, Suri Syahriah Mahmud, Kamis (16/11/2023).
Suri menerangkan, pria yang melakukan penganiayaan berinisial AK (51). Pekerjaan hari-harinya adalah buruh pelabuhan dan menjual pulsa di kawasan pelabuhan Kota Kendari.
Berpenghasilan dengan pendapatan yang tak menentu, Suri mengaku prihatin dengan musibah yang melanda mereka. Pasalnya, di tengah-tengah kasus ini, AK ternyata memiliki seorang istri berinisial F (35) yang sedang hamil 5 bulan.
Menurut Suri, pelaku AK ternyata tulang punggung keluarga. Selain menghidupi istri tercinta yang sedang hamil, ia juga menafkahi dua anaknya yang masih kecil, orang tuanya, dan beberapa keluarganya yang tinggal seatap dengan pelaku.
Namun, sejak AK ditangkap dua hari lalu atau tepatnya Selasa (14/11), kondisi keluarga F dan keluarganya mendapat sejumlah kendala.
“Suami F (inisial AK) sedang menjalani hukuman karena perbuatan yang dilakukan. Saya memahami perasaan istrinya yang sedang hamil ini. Tentunya akan ada kesulitan yang dialami selama suami ditahan,” katanya.
Suri tak menampik bahwa setiap perbuatan yang dilakukan, harus dipertanggungjawabkan di mata hukum. Namun sebagai sesama manusia, sudah menjadi kewajiban untuk saling memberikan penguatan di setiap masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
“Ini kejadian pasti tidak diinginkan juga oleh F. Tapi semua sudah terjadi dan kami menunggu hasil selanjutnya saja,” bebernya.
Sembari menghibur F dan keluarganya, Suri berharap agar mereka tetap sabar dan mengambil hikmah dari setiap peristiwa yang terjadi. Pihaknya pun berjanji akan terus memberikan perhatian serius, baik kepada F dan keluarganya, maupun kepada korban A sendiri.
“Semua kita berikan perhatian supaya mental mereka tetap stabil, baik yang menjadi korban maupun keluarga pelaku yang sekarang ini kesulitan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama dan kita akan terus memberikan pendampingan kepada keduanya,” tuturnya.
Sementara itu, F sendiri saat ditemui Kendariinfo enggan berkomentar banyak. Ia hanya bisa menangis sembari memohon doa agar musibah yang menimpa suaminya bisa terselesaikan.
“Ini anak-anak kami yang sekolah itu yang bertengkar tapi mungkin suami saya yang kelewatan menanggapinya, makanya sampai berurusan dengan polisi,” paparnya.
Atas insiden yang menimpa suaminya, F mewakili suami tercinta dan keluarga besarnya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Kendari khususnya keluarga korban sendiri.
“Saya sangat menyesali semuanya. Saya sangat minta maaf atas perbuatan suami saya,” katanya sembari menangisi suami tercinta.
Lanjut F, ia telah bertemu dengan keluarga korban beberapa waktu lalu. Meskipun belum mendapat respons seperti yang diinginkan, ia mengaku akan terus menemui mereka dan memohon agar suaminya bisa dimaafkan.
Sebelumnya, DPC Demokrat Kendari juga telah menyambangi kediaman korban A di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (15/11).
Untuk diketahui, bocah SD Negeri 27 Kendari berinisial A dianiaya oleh orang tua siswa berinisial AK (51) beberapa hari lalu. Akibat penganiayaan ini, A sempat dilarikan di RS Santa Anna karena merasakan sakit di kepala dan hidung mengeluarkan darah.
AK telah mendekam dalam penjara dan dikenakan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Saat ini, korban A telah dirawat di rumahnya dan keadaannya berangsur-angsur membaik. Ia juga terpantau mulai beraktivitas dan bermain dengan rekan-rekannya yang lain di kediamannya.
DPC Partai Demokrat Kendari Sambangi Kediaman Bocah SD yang Dianiaya Orang Tua Siswa
