Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pulau Kecil di Sultra dalam Ancaman Tambang Nikel

Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Pulau Kecil di Sultra dalam Ancaman Tambang Nikel
Air laut berwarna kuning kecoklatan di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Dok. Walhi Sultra.

Sulawesi Tenggara – Pulau-pulau kecil di Sulawesi Tenggara (Sultra), seperti Wawonii, Kabaena, dan Labengki, sedang dalam ancaman eksploitasi penambangan nikel. Lewat Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap 5 Juni, kesadaran akan kelestarian lingkungan seharusnya kian meningkat.

Namun, ekspansi tambang nikel di Sultra makin menggerus ruang hidup masyarakat lokal, merusak ekosistem pesisir, dan memperparah ketimpangan pembangunan pada wilayah-wilayah rentan. Pulau Kabaena di Kabupaten Bombana menjadi contoh nyata ketimpangan struktural dalam pengelolaan sumber daya alam.

Meski menjadi salah satu pusat eksploitasi nikel, masyarakat Kabaena justru menghadapi kerusakan infrastruktur jalan, krisis air bersih, degradasi lingkungan, dan lemahnya akses pelayanan dasar. Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sultra menyerukan penghentian ekspansi industri nikel pada pulau-pulau kecil.

“Ada ironi besar di Kabaena. Kekayaan alam dikeruk, tetapi jalanan penuh lubang, air bersih sulit didapat, dan masyarakat hanya menerima debu dan kerusakan. Ini bukan pembangunan, tetapi bentuk baru ketidakadilan ekologis,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Andi Rahman, Rabu (4/6/2025).

Walhi Sultra mencatat ekspansi tambang nikel di Sultra tak hanya menyebabkan deforestasi, tetapi juga mengganggu ketahanan pangan lokal, menghancurkan kebun rakyat kecil, serta menghilangkan wilayah tangkap nelayan. Kini pulau-pulau kecil seperti Kabaena, Wawonii, dan Labengki, menghadapi tekanan ekologis yang jauh melampaui daya dukungnya.

Baca Juga:  Ditunda Lagi! Menpora Undur Liga 1 ke 27 Agustus

Olehnya itu, Walhi Sultra mengajak kelompok masyarakat sipil menolak gaya pembangunan yang menghancurkan pulau-pulau kecil atas nama transisi energi. Menurut Andi, transisi yang adil tidak boleh dibangun di atas reruntuhan ruang hidup rakyat dan kehancuran ekosistem.

“Jika negara sungguh-sungguh ingin menjaga lingkungan hidup dan masa depan generasi, maka penyelamatan pulau-pulau kecil dan penghentian ekspansi tambang adalah langkah mendesak,” tegasnya.

Lewat momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Walhi Sultra mendesak pemerintah pusat dan daerah memberlakukan moratorium tambang nikel di wilayah pulau-pulau kecil dan pesisir serta mencabut izin-izin tambang yang terbukti merusak lingkungan dan melanggar hak masyarakat.

Walhi Sultra juga meminta pemulihan infrastruktur dan ekosistem yang rusak akibat aktivitas pertambangan, menghentikan praktik pengelolaan eksploitatif dan tidak transparan, serta mengutamakan perlindungan wilayah kelola rakyat sebagai bagian dari keadilan ekologis.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten