Harta Kombes Edwin Sengka Naik Rp13,9 Miliar saat Jadi Kapolresta Kendari

Kendari – Harta kekayaan Kombes Pol Edwin Louis Sengka tercatat naik sekitar Rp13,9 miliar dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kenaikan tersebut tercatat dalam periode laporan 31 Desember 2024 hingga 26 Januari 2026.
Berdasarkan data LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Edwin Louis Sengka sebelumnya tercatat sekitar Rp918 juta. Dalam laporan berikutnya, hartanya menjadi Rp14,819 miliar.
Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp13,9 miliar atau lebih dari 1.500 persen.
Edwin Louis Sengka diketahui menjabat Kapolresta Kendari mulai 24 Juni 2025 hingga 31 Juli 2026.
Kenaikan terbesar tercatat pada aset tanah dan bangunan. Nilainya meningkat dari Rp295 juta menjadi Rp13,5 miliar.
Dalam laporan tersebut, tanah warisan milik Edwin seluas 300 meter persegi/199 meter persegi di Kota Manado tercatat mengalami perubahan nilai dari Rp225 juta menjadi Rp4 miliar.
Kemudian, tanah warisan seluas 7.082 meter persegi di Kabupaten Minahasa Utara yang sebelumnya tercatat senilai Rp70 juta menjadi Rp1 miliar.
Selain itu, Edwin tercatat memiliki tiga bidang tanah di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan total nilai Rp8,5 miliar.
Kenaikan juga terjadi pada aset alat transportasi dan mesin. Nilainya meningkat dari Rp580 juta menjadi Rp1,7 miliar.
Dalam laporan tersebut, Edwin tercatat membeli satu unit Mitsubishi Pajero tahun 2022 senilai Rp450 juta.
Sementara itu, nilai Toyota Land Cruiser miliknya tercatat meningkat dari Rp480 juta menjadi Rp800 juta. Nilai Toyota Hardtop juga berubah dari Rp100 juta menjadi Rp400 juta.
Saat ini, posisi Kapolresta Kendari yang sebelumnya dijabat Edwin Louis Sengka telah digantikan Kombes Pol Safi’i Nafsikin. Edwin dimutasi menjadi Kaden B Ropaminal Divpropam Polri.
Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kombes Pol Edwin Louis Sengka melalui pesan WhatsApp pada Rabu (16/9) malam. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut belum mendapat respons.





