Hendak Curi Velg Mobil, Pria di Kendari Diamankan Warga Ternyata Pelaku Curanmor

Kendari – Seorang pria berinisial SA (23) diamankan warga saat diduga hendak mencuri velg mobil di Jalan Latsitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
SA diamankan warga pada Senin (28/9/2026) sore, sebelum akhirnya diserahkan ke Polresta Kendari. “Iya pelaku didapat sama warga hendak mencuri,” kata warga berinisial SR kepada Kendariinfo.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan masyarakat karena hendak mencuri velg mobil yang berada di Jalan Latsitarda,” kata Welliwanto, Selasa (29/9).
Setelah diserahkan kepada polisi, Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Polsek Poasia kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Kendari.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (7/9) sekitar pukul 11.30 Wita di Jalan AH. Nasution, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Saat itu, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DT 6407 CV yang terparkir di indekos korban. Pelaku diduga mengambil motor tersebut dengan cara membongkar kap bagian kanan, kemudian menyambungkan kabel soket agar sepeda motor dapat dinyalakan.
“Setelah motor menyala, pelaku membawa motor tersebut menuju Wanggu untuk diamankan,” jelasnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DT 6407 CV. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap pengakuan pelaku, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lainnya.





