Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Hewan Ternak Milik Oknum Mantan Kades Kusambi Resahkan Warga

Hewan Ternak Milik Oknum Mantan Kades Kusambi Resahkan Warga
Ilustrasi sapi. Foto: Unsplash.

Muna Barat – Warga Desa Kusambi, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) resah akibat maraknya hewan ternak yang sering berkeliaran di pekarangan dan merusak sejumlah tanaman.

Hewan ternak jenis sapi itu diduga milik oknum Mantan Kepala Desa (Kades) Kusambi inisial LK. Namun, pria yang pernah menjadi pejabat di desa tersebut dinilai buta hati. Hewan ternaknya mengganggu dan merusak tanaman tetapi satu kata maaf pun tak pernah terucap.

Salah seorang ibu bernama Wa Nuhima yang menjadi korban hewan ternak itu menceritakan, awalnya dia mengolah salah satu kebun yang ada di Desa Kusambi. Kebun tersebut ditanami jagung, ubi kayu, dan beberapa tumbuhan lainnya. Kebun dan hasil bertani inilah yang menopang hidupnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama keluarganya.

Untuk hasil yang memuaskan, tentu dia sangat rutin merawat dan membersihkannya bahkan menyemprot rumput yang tumbuh agar tidak mengganggu kesuburan tanaman. Hari-hari berlalu, ibu dengan tiga anak ini melihat pemandangan indah ketika bibit jagung yang ditanam mulai tumbuh menghijau.

Dia menyimpan harapan besar, jika tanaman ini tumbuh seperti biasa tanpa hambatan, di usia panen kelak (kira-kira 90-120 hari) dia akan menikmati jerih payah dan tetes keringat yang telah dia keluarkan.

Sayangnya, nasi sudah menjadi bubur. Pepatah inilah yang dialami oleh Ibu Wa Nuhima. Ketika dia ingin ke kebun dan berencana membersihkannya, ibu yang saat ini dikaruniai empat cucu dikagetkan dengan beberapa hewan ternak milik oknum mantan Kades Kusambi dalam pekarangannya.

Baca Juga:  Kerangka di Muna Diduga Pelajar Hilang 3 Bulan Lalu, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Harapan untuk menikmati buah keringat tinggal kenangan. Jagung yang baru berumur 14 hari tak dapat dipandang lagi. Sapi-sapi milik mantan Kades Kusambi melululantahkan tanamannya.

“Minggu-minggu lalu kejadiannya. Sa kaget lihat itu sapinya dalam kebun. Jagung yang saya habis tanam habis semua dimakan sapi,” kesal Ibu Wa Nuhima.

Dia menambahkan, setelah kejadian ini dia berusaha menemui mantan Kades Kusambi di rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban dan penjelasan. Namun, LK tak menemuinya bahkan satu kata maaf pun tak terucap dari bibirnya.

Ibu Wa Nuhima mengaku, ketika mantan Kades Kusambi ini masih menjabat sebagai orang nomor satu di desa tersebut, dia pernah menekankan kepada seluruh warganya agar tidak melepas hewan ternak disembarang tempat.

“Katanya ada sanksi tapi dia lupa mi kayaknya,” paparnya.

Di desa itu, mata pencaharian warga kebanyakan bertani. Jika masih ada hewan ternak yang mengganggu atau merusak tanaman mereka, Ibu Wa Nuhima akan melaporkan kasus tersebut dipihak yang berwajib.

“Kalau dia masih masuk lagi, jangan salahkan kami nanti kalau terjadi apa-apa sama itu sapi. Nanti kita baku urus di polisi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ibu Fatma yang juga merupakan anak ketiga dari Ibu Wa Nuhima mengatakan, sudah sering kali sapi tersebut masuk pekarangan dan merusak tanaman.

“Mau tiga kali mi dia masuk. Waktu masih menjabat (mantan Kades Kusambi) dia pernah ganti rugi satu kali. Sekarang tutup mata mi. Kasihannya mama ku, capek dia angkat air, dia memacul, dia bersihkan semuanya tapi ujung-ujungnya hanya untuk sapi,” kesalnya.

Baca Juga:  Penganiayaan Perempuan dan Anak Dominasi Laporan di Polsek Mandonga

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy mengatakan, bagi pemilik hewan ternak termasuk unggas, sebaiknya lebih berhati-hati jika ingin melepasnya. Ketika hewan ternak masuk di kebun atau tanah orang lain yang sudah ditaburi benih tanaman, bisa dikenakan denda.

“Harus dikenakan dendanya, tinggal melapor saja dan sertakan barang bukti,” paparnya.

Lanjutnya, kasus tersebut juga sudah diatur dalam Pasal 278 dan 279 KUHP tentang Tindak Pidana Gangguan terhadap Tanah, Benih, Tanaman dan Pekarangan dengan pidana denda sebesar Rp10 juta.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten