Iklan Nikah Anak Tersebar Luas di Kota Kendari, Dinas PPPA Cari Keberadaan Aisha Weddings

Kendari – Wedding Organizer (WO) Aisha Weddings akhir-akhir ini menghebohkan sekaligus meresahkan masyarakat setelah iklan-iklannya tersebar di dunia maya.
Iklan atau promosi berisi ajakan untuk melakukan pernikahan anak yang tersebar di beberapa sudut kota di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam bentuk spanduk dan selebaran.
Menyikapi keresahan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Kendari meminta masyarakat untuk memberikan informasi mengenai keberadaan Aisha Weddings di Kota Bertakwa ini.
“Mohon memberikan informasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari jika mengetahui keberadaan tempat usaha ini di Kota Kendari ‘AISHA WEDDINGS’ yang tengah menjadi topik hangat di media karena mempromosikan perkawinan usia anak. Iklannya tersebar di Kota Kendari,” tulis Dinas PPPA Kota Kendari di halaman resminya, Minggu (14/2/2021).
Dalam iklan di situs web resmi, Aisha Weddings menawarkan paket pernikahan untuk calon pengantin di rentang usia 12—21 tahun.

“Semua wanita muslim ingin bertakwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, anda harus menikah pada usia 12—21 tahun dan tidak lebih,” tertulis dalam iklan Aisha Weddings.

Di iklan lain, Aisha Weddings juga mengiklankan bahwa menikah menjadi jalan untuk memberi anak kesempatan untuk hidup lebih baik.
“Orang tua yang ingin mencarikan suami untuk anak perempuannya, silakan hubungi kami. Kirimkan foto dan biodata anak perempuannya,” tulis dalam selebaran iklan tersebut.
Publik geram karena iklan ini dianggap pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang 1/1974 tentang Perkawinan, yang mengatur usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, berlaku untuk laki-laki dan perempuan.
Iklan tersebut tersebar dalam bentuk selebaran di beberapa tempat di Kota Kendari seperti di pinggir kawasan Tugu Religi, Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga dan juga di beberapa gang di depan kampus Universitas Halu Oleo (UHO).
Selain itu, spanduk mereka juga terpajang di beberapa titik di Kota Kendari, yaitu di belokan dari arah Pasar Baru, Jalan MT Haryono, Kecamatan Kambu, di Jalan Edy Sabara, Kecamatan Mandonga, dan di kawasan Tugu Religi Kota Kendari.
Foto-fotonya kemudian tersebar dan menjadi heboh setelah di posting oleh beberapa akun media nasional di media sosial. Berdasarkan pantauan Kendariinfo hingga hari ini situs web resmi milik Aisha Weddings sudah tidak bisa diakses.

Laporan: Rafli

Satu balasan terkait “Iklan Nikah Anak Tersebar Luas di Kota Kendari, Dinas PPPA Cari Keberadaan Aisha Weddings”
Memang sangat meresahkan sekali, usia 12 tahun dimana anak2 butuh pendidikan malah disuruh menikah apalagi ada paket poligami. Tidak ada wanita yg mau dipoligami, tidak rela seorang istri berbagi suami dengan yg lain. Sangat tidak masuk diakal jika hal seperti ini diiklankan dan disebarluaskan. Bukan dgn cara menikah org bisa bahagia.