Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Baubau

Imbas Kabut Asap, Sekolah di Baubau Beralih ke Pembelajaran Daring

Imbas Kabut Asap, Sekolah di Baubau Beralih ke Pembelajaran Daring
Surat Edaran Wali Kota Baubau tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh akibat kondisi kabut asap yang berlaku untuk tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Baubau. Foto: Istimewa.

Baubau – Aktivitas belajar mengajar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), dialihkan menjadi pembelajaran dalam jaringan (daring) mulai Selasa (20/10/2026), imbas penurunan kualitas udara akibat kabut asap.

Kebijakan yang berlaku untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Baubau tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kondisi kabut asap.

Dalam surat edaran tersebut, tertera empat poin utama yang menjadi ketentuan kebijakan. Pertama, tenaga kependidikan diarahkan untuk tetap melaksanakan tugas di sekolah dan menyelenggarakan pembelajaran daring secara efektif, proporsional, serta tidak memberatkan peserta didik.

Kedua, peserta didik belajar dari rumah masing-masing dengan memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan oleh pihak sekolah.

Ketiga, kepala sekolah tingkat PAUD, TK, SD, SMP lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau memantau dan melaporkan penyelenggaraan PJJ kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Baubau.

Terakhir, PAUD hingga SMP yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau swasta, serta satuan pendidikan lainnya, disarankan untuk menyesuaikan proses pembelajaran yang ditetapkan.

Kebijakan dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, ini diterapkan demi menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta didik.

“Menyikapi penurunan kualitas udara akibat dampak kabut asap di Kota Baubau dan demi menjaga keselamatan dan kesehatan para peserta didik, maka seluruh kegiatan belajar mengajar tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP lingkup Pemkot Baubau dialihkan menjadi PJJ,” demikian keterangan dalam surat edaran tersebut.

Atas kondisi itu, peserta didik diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Apabila terpaksa keluar, diwajibkan memakai masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai. Kebijakan tersebut berlaku hingga kualitas udara dinyatakan baik oleh Dinas Kesehatan Baubau.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten