Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Indomaret Laute Vs Karyawan: Pekerja Siap Ganti Rugi, tapi Sesuai SOP

Indomaret Laute Vs Karyawan: Pekerja Siap Ganti Rugi, tapi Sesuai SOP
Indomaret Cabang Laute. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (2/10/2021).

Kendari – Kasus sembilan karyawan Indomaret Cabang Laute Kendari yang dituntut ganti rugi barang Rp41 juta belum berakhir. Salah satu karyawan yang juga sempat menjadi Kepala Toko Indomaret Cabang Laute, Kevin Kigen Sialla mengatakan, dia bersama delapan temannya siap bertanggung jawab bila memang terbukti bersalah atas kerugian yang ditanggung perusahaan.

Namun, menurut Kevin penggantian rugi tersebut harus sesuai dengan SOP, yakni pemotongan gaji, bukan membebankan secara penuh kepada mereka.

“Kami siap bertanggung jawab kalau memang kami terbukti bersalah, tapi sesuai SOP perusahaan. Yang kami persoalkan adalah penyelesaian masalah ini tidak sesuai SOP yang ada, di mana kami dibebankan penuh untuk membayar kerugian secara cash dan itu tidak sesuai dengan peraturan perusahaan,” papar Kevin saat ditemui Jurnalis Kendariinfo, Sabtu (2/10/2021).

Kevin Kigen Sialla saat ditemui Jurnalis Kendariinfo. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (2/10/2021).
Kevin Kagen Salla saat ditemui Jurnalis Kendariinfo. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (2/10/2021).

Kevin mengungkapkan, dia dan rekan-rekannya telah kembali masuk kerja, tapi bukan lagi di cabang Laute, melainkan dipindahkan ke toko lain sesuai dengan yang mereka ajukan.

“Seperti yang diusulkan Disnaker, saya dan teman-teman sudah kembali masuk kerja sambil menunggu proses mediasi penyelesaian masalah ini. Tapi bukan di toko yang lama, kami mengajukan pindah sesuai yang kami inginkan. Saya dan asisten ditarik ke kantor untuk ditempatkan di Bidang Development, sedangkan rekan-rekan lainnya di toko lain,” ungkapnya.

Baca Juga:  Perahu Terbalik, Warga Buton 6 Jam Terombang-ambing di Perairan Wakatobi

Sementara itu, Human Resources Development (HRD) Indomaret Kendari, Aryanto saat dihubungi Jurnalis Kendariinfo memberikan tanggapannya terkait persoalan tersebut dan mengaku pihaknya telah menyurat ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra untuk dibantu dalam proses mediasi.

“Kemarin saya sudah menyurat ke Disnaker untuk dibantu proses mediasi, dan masih menunggu balasannya,” katanya kepada Kendariinfo melalui sambungan telepon, Sabtu (2/10).

Aryanto menjelaskan, dalam peraturan perusahaan, pembebanan ganti rugi atas rusak atau hilangnya barang tergantung dari penyebabnya. Jika karena adanya kelalaian karyawan maka sanksinya pemotongan gaji.

“Tapi bila kerusakan atau hilangnya barang dilakukan dengan sengaja, itu lain lagi ceritanya,” jelasnya.

Dia juga membenarkan nominal kerugian yang ditanggung perusahaan dari rusaknya barang-barang toko mencapai Rp41 juta . Namun, nominal ganti rugi yang dibebankan kepada sembilan karyawan di bawah angka itu.

“Saya belum bisa memberikan komentar lebih banyak, karena kami dari pihak Indomaret sendiri masih mengupayakan untuk melakukan mediasi agar masalah ini tuntas,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (28/9) sembilan karyawan Indomaret Cabang Laute mengadu ke Disnaker Sultra atas tuntutan ganti rugi puluhan juta rupiah yang dibebankan kepada mereka.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pariwisata, Pemkot Kendari Gelar Pelatihan

Kasus ini bermula ketika tim audit toko melakukan pengecekan barang di Indomaret Cabang Laute, Kamis (16/9) lalu, dan didapati adanya produk rusak akibat digerogoti tikus. Setelah dihitung, jumlah kerugian mencapai Rp41 juta.

Jika merujuk dari peraturan perusahaan, kerugian itu ditanggung oleh perusahaan karena kerusakan barang (produk) tidak disengaja oleh karyawan, melainkan ulah tikus. Namun sebaliknya, pihak manajer dan supervisor membebankan ganti rugi secara penuh karyawan.

Hingga berita ini tayang, upaya mediasi masih terus dilakukan, baik dari petinggi perusahaan dan juga melalui Disnakertrans Sultra.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten