IRT di Nambo Kendari Ditebas Parang oleh Tetangga, Diduga Gegara Tegur Tebang Pohon

Kendari – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial E (27) terluka setelah terlibat cekcok dengan tetangganya di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.
Menurutnya, kejadian bermula saat pria berinisial B (52) hendak menebang pohon yang berada di samping rumahnya. Pohon tersebut berada bersebelahan dengan rumah E.
“Korban menegur dan melarang pelaku menebang pohon karena pohon tersebut berada di lahan milik korban,” kata Welliwanto.
Teguran tersebut kemudian memicu perselisihan antara keduanya. Saat B tetap hendak menebang pohon, E disebut berusaha menahan parang yang dibawa B.
“Korban menahan parang pelaku menggunakan tangan kirinya. Saat pelaku menarik parang tersebut, tangan kiri korban mengalami luka,” jelasnya.
Welliwanto menuturkan, berdasarkan keterangan korban, B kemudian kembali mengayunkan parang ke arah E hingga mengenai bagian siku tangan kanannya.
Akibat kejadian tersebut, E mengalami dua luka robek, yakni pada siku bagian kanan dan telapak tangan bagian kiri.
“Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Abeli, kemudian dirujuk ke RS Bahteramas Kota Kendari,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih menangani perkara tersebut untuk mendalami dugaan penganiayaan yang terjadi antara kedua warga tersebut.





