Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Istri Sah dan Terduga Pelakor CPNS DPMPTSP Sultra Ternyata Sekampung di Bone, Sulsel

0
0
Istri sah, WN (kiri), dan seorang perempuan diduga pelakor, NH (kanan) dalam kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa.

Kendari – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menjadi sorotan publik.

Fakta terbaru terungkap bahwa istri sah berinisial WN dan perempuan yang diduga menjadi orang ketiga berinisial NH ternyata berasal dari kampung yang sama di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

WN mengungkapkan bahwa dirinya dan NH sama-sama berasal dari Desa Lili Riattang, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone. Bahkan, keduanya disebut masih memiliki hubungan kekerabatan.

“Dia merantau dari Bone. Kita satu kampung, bahkan satu dusun. Bahkan masih keluarga,” kata WN kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Kasus tersebut menyeret suami WN yang berinisial M, yang juga merupakan CPNS di DPMPTSP Sultra. Dugaan hubungan terlarang antara M dan NH kini tengah diproses melalui pemeriksaan kode etik oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui BKD masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah dan sanksi yang akan dijatuhkan apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Kepala Bidang Disiplin, Kesejahteraan, dan Pensiun BKD Sultra, Nur Adnan Hadi, mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan kesimpulan terkait perkara tersebut.

“Saya kurang sehat, pak. Tidak masuk kantor. Sementara proses, pak. Nanti saya infokan, pak,” ujarnya singkat saat dihubungi, Senin (8/6).

Meski proses pemeriksaan etik sedang berjalan, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPMPTSP Sultra terkait kasus yang melibatkan dua CPNS di instansi tersebut. Kondisi itu memunculkan perhatian publik yang menantikan kejelasan mengenai penanganan dugaan pelanggaran etik aparatur sipil negara (ASN).

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparatur pemerintah yang masih berstatus CPNS dan sedang menjalani masa pembinaan sebelum diangkat menjadi pegawai negeri sipil penuh. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan BKD Sultra serta sikap resmi DPMPTSP Sultra terhadap dugaan pelanggaran yang mencuat tersebut.

Kuasa Hukum Istri Sah Desak Inspektorat Sultra Kawal Dugaan Perselingkuhan 2 CPNS DPMPTSP

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: