Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Muna

Istri Sah Laporkan Nikah Siri Kades di Mubar, Polisi Sebut Sudah Damai

0
0
Kapolsek Lawa, Ipda Jaman. Foto: Istimewa.

Muna Barat – Kepala desa (kades) di Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan istrinya ke polisi usai nikah siri dengan warganya sendiri. Namun, polisi menyebut perkara itu telah diselesaikan secara kekeluargaan pada Minggu (31/5/2026).

Kapolsek Lawa, Ipda Jaman, mengatakan penyelesaian secara damai dilakukan setelah istri sah kades berinisial WS menghadiri panggilan polisi untuk dimintai keterangannya lebih lanjut terkait aduannya. Saat memenuhi panggilan polisi, WS datang bersama kades berinisial LS. Keduanya kemudian sepakat untuk damai dan tidak melanjutkan proses hukum.

“Saat dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut, WS sudah tidak ingin melanjutkan laporan karena memikirkan anak-anaknya,” kata Jaman Kepada Kendariinfo, Kamis (4/6).

Ketika pencabutan aduan, terdapat perjanjian yang disepakati dalam bentuk surat pernyataan. Dalam pernyataannya, LS berjanji akan membina dan menjaga rumah tangganya seperti semula serta memperhatikan anak serta istrinya.

“Keduanya membuat pernyataan. Untuk pernyataan WS, yakni tidak akan melanjutkan proses hukum terkait dugaan pengaduan nikah sirinya, karena mengingat masih mau rujuk dengan suaminya serta memikirkan anak-anaknya,” ungkapnya.

Jaman menjelaskan aduan masuk setelah WS mendapat kabar suaminya nikah siri dengan warganya berinisial R di Kota Kendari. Saat LS pulang ke rumah, WS pun menanyakan kebenaran kabar tersebut. Mendapat pengakuan LS, WS mendatangi rumah R. Setelah itu, WS mengadukan nikah siri LS ke Polsek Lawa, Selasa (26/5).

“Ketika mendapat pengakuan dari kades, terjadilah pertengkaran. Setelah mendatangi rumah R, WS kemudian melaporkan dugaan pernikahan siri tersebut,” jelasnya.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: