Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Politik

Iwan Rompo Banne asal Sultra Gagal Menjadi Komisioner KPU 2022 – 2027

Iwan Rompo Banne asal Sultra Gagal Menjadi Komisioner KPU 2022 – 2027
Iwan Rompo Banne saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU RI. Foto: Istimewa.

Sulawesi Tenggara – Komisi II DPR RI akhirnya menetapkan 7 nama komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dan 5 nama anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk periode 2022 – 2027, Kamis (17/2/2022).

Salah satu calon komisioner KPU RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Iwan Rompo Banne tidak masuk dalam tujuh nama yang ditetapkan tersebut.

Sebelumnya, Iwan bersama 13 orang lainnya telah lolos sampai ikut tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI. Foto: Istimewa.
Komisi II DPR RI. Foto: Istimewa.

Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, terlihat dalam siaran langsung TV Parlemen, Iwan yang saat itu mengenakan baju tenun khas Sultra sangat tanggap dalam menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh Komisi II DPR RI bahkan memancing gelak tawa.

Setelah itu uji kelayakan tersebut, penetapan 7 komisioner KPU RI dan 5 anggota Bawaslu RI dilakukan dengan sistem pemungutan suara (voting).

Adapun tujuh orang komisioner KPU RI yang terpilih antara lain Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara itu, lima orang anggota Bawaslu RI yang terpilih antara lain Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwy Jefler Hielsa Malonda.

Baca Juga:  Pendaftaran Bakal Caleg DPRD Sultra Telah Dibuka, Berikut Jadwalnya

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemilihan komisioner KPU dan anggota Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif hingga pertimbangan politik.

“Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama,” kata Doli.

Selanjutnya nama-nama ini akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten