Jaksa Periksa 11 Orang soal Dugaan Korupsi RSUD Muna

Muna – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna memeriksa 11 orang terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. L. M. Baharuddin, M.Kes., Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, mengatakan 11 orang yang diperiksa merupakan pihak pengelola keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit tahun anggaran 2023 hingga 2025, termasuk mantan Direktur RSUD Kabupaten Muna, Marlin.
“Pengelolaan keuangan BLUD tahun anggaran 2023 sampai 2025 diduga ada indikasi korupsi,” kata Hamrullah kepada Kendariinfo, Kamis (30/4/2026).

Ia mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana rumah sakit. Hamrullah belum bisa memaparkan secara rinci terkait kasus tersebut demi kepentingan penyelidikan.
“Kami hanya bisa berikan gambaran secara umum terkait dugaan korupsi,” pungkasnya.





